Borong, Vox NTT- Mantan politisi PDI Perjuangan Manggarai Timur, Niko Martin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch agar menghadapi masyarakat dan DPRD dalam polemik gaji guru Tenaga Harian Lepas (THL) dengan kepala dingin bukan dengan emosi.
“Kadis PK harus bijak dan tenang dalam situasi ini. Jangan menggunakan emosi dalam menyikapi dinamika yang ada di masyarakat maupun sikap anggota DPRD,” ujar Niko Martin kepada VoxNtt.com melalui messenger, Rabu (05/09/2018).
Menurut Niko, mengatasi polemik ini perlu duduk semeja untuk mencari solusi terbaik, bukan saling menghujat.
Baca: Begini Isi Perintah Bupati Tote Kepada Kadis PK Matim
Atasan langsung Kadis PK adalah Bupati. Maka seluruh soal yang ada harus dibicarakan dengan Bupati/Wakil Bupati, Sekda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait pemotongan gaji guru THL,menurut Niko Kadis PK harus memiliki basis argumentasi kuat dari aspek regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di samping terang Niko, Kadis harus mengantongi LHP BPK NTT terkait Catatan/Opini BPK NTT terhadap Nomenklatur Program/ Kegiatan yang berhubungan dengan Pengangkatan Guru THL dan BOSDA.
“Jika dokumen dimaksud belum ada di tangan Kadis PK, maka beliau segera meminta Opini BPK NTT secara Tertulis. Sehingga pembayaran gaji guru THL sebesar Rp. 1.250.000/bulan memiliki payung hukum,” ujar politisi yang sudah hijrah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J