Kupang, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT mengapresiasi sekaligus memberi catatan atas kebijakan moratorium tambang dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.
Kebijakan ini diutarakan Gubernur NTT, Victor Laiskodat usai dilantik di Istana Negara, Rabu (05/09/2018).
Namun, menurut WALHI, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam proses moratorium izin tambang.
Pertama, soal keberanian untuk menghentikan rencana pembangunan smelter. Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, tambang baru bisa beroperasi bila ada smelter.
Sementara ada warisan dari periode sebelumnya tentang pembangunan smelter di Kawasan Industri Bolok (KIB), Desa Bolok oleh PT Gulf Mangan Group perusahaan mangan dari Perth, Australia Barat.
Kedua, meminta gubernur terpilih untuk membuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam mengawasi masa moratorium tambang.
“Tujuannya agar proses moratorium tidak disusupi oleh kepentingan lain untuk hadirnya kembali investasi tambang yang merusak lingkungan dan mengabaikan aspek keadilan,” tulis WALHI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (06/09/2018).
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat akan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Kebijakan itu adalah salah satu yang akan dia implementasikan dalam waktu dekat ini.
“Tambang, seluruhnya kami moratorium,” ujar Viktor seperti dilansir Kompas.com usai pelantikannya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Irvan K