Ruteng, Vox NTT- Yance Janggat, pengacara para terduga pelaku perjudian kartu yang dibekuk tim buser Polres Manggarai pada Jumat malam, 7 September 2018, mengajukan surat penangguhan penahanan, Senin (10/09/2018).
“Saya tadi sudah mengajukan surat penangguhan penahanan,” kata Janggat menghubungi VoxNtt.com, Senin pagi.
Surat penangguhan penahanan itu, kata dia, dilatari dua pertimbangan dasar. Pertama, kliennya sedang menjalankan tugas sebagai pejabat di Kabupaten Manggarai. Kedua, kliennya merupakan tulang punggung keluarga.
“Sudah diserahkan ke penyidik tadi. Tapi tunggu kapolres, kapolres di Borong tadi to,” kata Janggat.
Dia menambahkan, salah satu kliennya atas nama Marsel Gambang hingga kini masih sakit dan sedang dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Janggat menjelaskan, berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1989, Marsel Gambang masuk dalam pembantaran (stuiting).
Menurut dia, merujuk pada surat edaran tersebut Marsel Gambang oleh hukum diberikan waktu untuk melakukan perawatan kesehatannya secara continue.
“Yang menangani dia adalah institusi hukum, dalam hal ini penyidik. Penyidik kemudian meminta bukti dari perawat di mana dia dirawat inap,” jelas Janggat.
Dikatakan, pembantaran itu sendiri tidak melenyapkan peristiwa hukum yang terjadi pada Marsel Gambang.
Baca Juga: Setelah Diringkus Polisi, Kepala DLHD Manggarai Jatuh Sakit
“Tidak ada bahasa diam-diam, jadi proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan,” ujar Janggat.
Dikabarkan sebelumnya, lima terduga pelaku perjudian kartu dibekuk tim buser Polres Manggarai di Lempe Ruteng, Kecamatan Langke Rembong pada Jumat malam, 7 September 2018.
Mereka ialah; Marsel Gambang, Yosef Jehalut, Stefanus Efendi, Paulus Pantun, dan Adrianus Sebang.
Marsel Gambang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai, Yosef Jehalut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Stefanus Efendi ASN di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Baca Juga: Tiga Pejabat Ditangkap, Ini Alasan Wabup Datangi Polres Manggarai
Dua orang lainnya yakni; Paulus Pantun (wiraswasta) dan Adrianus Sebang (petani).
Penulis: Ardy Abba