Ruteng, Vox NTT- Nika (62), terpaksa harus menderita sakit dengan benjolan besar di dahi bagian kanannya.
Seorang nenek asal Lewe, Kelurahan Nggalak Leleng, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) itu diduga dianiaya oleh Wihelmina Dia warga sesama kampungnya.
Ia dipukul Wihelmina dengan menggunakan besi tofa. Saat itu ia dan anak perempuan, serta menantunya sedang membersihkan kebun yang di dalamnya ada cengkih, kopi, pohon ampupu, dan ubi.
Pemilik nama lengkap Monika Lambus itu berkisah, kejadian yang menimpa dirinya terjadi di kebun miliknya pada Senin (10/09/2018), sekitar pukul 09.10 Wita.
“Tadi kami kerja cabut rumput di kebun, tiba-tiba dia (Wihelmina Dia) datang omong kenapa kerja tanah saya,” kisah Nika Lambus kepada VoxNtt.com di Ruteng, Senin sore.
Merespon omelan Wihelmina lantas nenek Nika menjawab bahwa tanah itu adalah peninggalan almarhum suaminya Kornelis Gintas. Suami nenek Nika sendiri sudah meninggal dunia pada tahun 1993 silam.
Nenek Nika Lambus mengaku, tak hanya melarang dirinya bekerja di kebun. Wihelmina bahkan memaki dan mengoloknya sebagai pencuri.
Tak terima dengan kata makian dan olokan Wihelmina, perang mulut antar keduanya pun tak terhindarkan.
“Sekitar 15-20 menit kami perang mulut. Lalu tiba-tiba dia datang dari arah depan memukul kepala saya pakai besi tofa,” kisah nenek Nika.
Usai kejadian itu, Wihelmina kemudian lari meminta bantuan Lorens Ra’ang, tetangga mereka.
Mendengar kejadian tersebut Lorens pun datang di tempat kejadian perkara. Namun bukannya meredam, Lorens malah menyuruh putri dan menantu perempuan nenek Nika untuk pulang sambil mengatakan, biarkan mereka berkelehai.
Atas peristiwa itu, nenek Nika dan keluarga kemudian berencana akan melaporkannya ke Polres Manggarai, Selasa esok (11/09/2018).
Bukan Kali Pertama
Peristiwa pahit penganiayaan yang dialami nenek Nika bukan kali pertama.
Nenek Nika mengaku, ia mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan oleh Lorens Ra’ang pada 24 Mei 2018 lalu.
Pasalnya sama, yakni merebut kebun yang diklaim milik nenek Nika.
Wanita tua yang sudah 25 tahun hidup janda tersebut berkisah, pada Mei lalu Lorens Ra’ang mengikat tangannya.
Setelah diikat ia kemudian diseret dari kebunnya oleh Lorens dan membawanya ke rumah tua adat (tu’a teno).
“Jarak kebun itu sekitar 2 kilometer dari halaman kampung. Dia seret saya bawa ke rumah tua adat. Awalnya dia ancam saya pakai parang, tapi karena saya pasrah ia lalu ambil tali untuk ikat kedua tangan saya,” katanya.
Sesampai di rumah tu’a teno ada banyak orang yang menyaksikan. Sedangkan, tu’a teno sendiri tak ada di rumahnya.
Karena tak puas, nenek Nika lalu menyuruh beberapa orang yang ada saat itu untuk menelepon tu’a teno.
“Tapi jawab tu’a teno dalam telepon, dia tidak ada urusan dengan tanah itu. Karena begitu jawaban tu’a teno, dia (Lorens Ra’ang) lepas lagi saya,” kata nenek Nika.
Menurut nenek Nika, peristiwa saat itu sudah dilaporkan di Polres Manggarai. Namun hingga kini belum jelas penangananya oleh Polisi.
Ditemui di tempat yang sama, Yance Janggat pengacara nenek Nika mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut Selasa esok, 11 September 2018 ke Polres Manggarai.
“Kami akan melaporkan pelaku dengan tindakan penganiayaan dan penyerobotan,”ujar Yance.
Sementara itu hingga berita ini dirilis, VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Wihelmina Dia dan Lorens Ra’ang.
Penulis: Ardy Abba