Ruteng, Vox NTT- Tim dari Bagian Keuangan Daerah (BKD) Manggarai masih melakukan investigasi terkait informasi adanya mafia monopoli dan jual beli stan di Pasar Inpres Ruteng.
Kepala BKD Manggarai, Wili Ganggut mengaku, sejumlah stafnya sudah melakukan verifikasi untuk mengecek kebenaran isu adanya mafia stan di pasar yang terletak di jantung Kota Ruteng itu.
“Seperti saya janjikan bahwa saya tidak mau memberikan data hanya dari pernyataan lisan saja, bahwa saya membeli dari ini, saya kontrak dari ini. Jadi saya butuh, supaya saya jangan diklaim oleh pengguna pasar. Saya minta supaya dibuatkan surat keterangan secara tertulis dari mereka semua yang membeli,” ujar Wili saat konfrensi pers di Kantor BKD Manggarai, Kamis, 13 September 2018 lalu.
Menurut dia, surat pernyataan tersebut perlu dibuat untuk mendapatkan data valid dan bisa dipertanggungjawabkan terkait praktik jual beli stan di Pasar Inpres Ruteng.
Dikatakan, investigasi yang dilakukan BKD Manggarai baru berupa wawancara dengan para pedagang.
“Jangan sampai ada orang klaim dengan kita bahwa dia tidak pernah diwawancara, apalagi kita tidak menggunakan foto,” katanya.
Baca Juga:
- Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
- Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
- Harga Stan Pasar Ruteng Bervariasi
- Verifikasi Mafia Pasar Ruteng Harus Transparan
- Ahang Geram dengan Bupati Deno
- Mafia Pasar Ruteng Sudah Lama Terjadi
Sebab itu, pihak Wili menginginkan agar ada surat keterangan tertulis bahwa benar pedagang membeli dan menjual stan.
Dia mengaku, investigasi tentang adanya praktik jual beli stan di Pasar Inpres Ruteng belum tuntas.
Hingga kini baru sekitar 70-an pedagang yang membuat surat pernyataan, sementara masih banyak yang belum.
“Saya minta tunggu sedikit, nanti saya informasikan,” tandasnya.
Penulis: Ardy Abba