Bajawa, Vox NTT- Polres Ngada bekerja sama dengan Kesbangpol kabupaten itu menggelar sosialisasi mengenai bahaya paham radikal dan terorisme kepada masyarakat di Kelurahan Nangamese, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Rabu (19/09/18).
Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui anggota Binmas Brigpol Oman Mere menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah aliran-aliran baru yang memiliki paham islam garis keras dan paham radikalisme.
“Di mana pada akhirnya menjurus pada terbentuknya aksi terorisme atau kekerasan dengan dalil memperjuangkan islam, seperti yang telah dilakukan kelompok ISIS,” kata Brigpol Oman Mere saat membawakan materinya.
Menurut dia, sosialisasi ini juga sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini berkembang dan menjadi ancaman faktual bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Brigpol Oman, faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam paham radikal dan terorisme dikarenakan dengan menyentuh idiologi, kepribadian yang mudah terpengaruh, serta komunitas yang mendukung.
Hal ini bisa merusak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebab itu, dia mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kepolisian setempat apabila menemukan suatu kejanggalan atau mendapati orang yang mencurigakan dalam menyebarluaskan paham-paham yang tidak jelas.
Polres Ngada, kata dia, terus melakukan upaya antisipasi penyebarluasan paham radikal dan terorisme.
Salah satunya dengan cara memberi imbauan melalui Kamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba