Borong, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon DPRD, Kamis (20/09/201).
Terdapat 389 calon legislatif untuk total 5 daerah pemilihan (Dapil). Ke-389 caleg itu merebut 30 kursi yang dibutuhkan di Kabupaten Manggarai Timur.
Data rincian caleg per Dapil yang dihimpun VoxNtt.com, yakni:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Borong dan Rana Mese sebanyak 97 caleg dengan kebutuhan 7 kursi.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur terdapat 91 caleg dengan kebutuhan 7 kursi.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Lamba Leda terdapat 48 caleg dengan kebutuhan 4 kursi.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Sambi Rampas, Elar dan Elar Selatan jumlah caleg, 81 orang dengan kebutuhan 6 kursi.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Kota Komba, terdapat 72 caleg dengan kebutuhan 6 kursi.
Dari daftar nama-nama caleg, Partai Garuda sama sekali tidak mengajukan calon. Sementara partai Berkarya hanya mengajukan caleg di Dapil 1.
Sementara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengajukan caleg di Dapil 4.
Dan, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan caleg hanya di Dapil 1, 2 dan 4.
Penulis; Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba