Borong, Vox NTT-Bupati terpilih Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas menyebut usaha pertamini yang ada di kabupaten itu masih ilegal.
Hal itu disampaikan Agas Andreas saat meresmikan SPBU Modular Matim yang terletak di Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Jumat (21/9/2018).
“Keberadaan pertamini itu sebenarnya ilegal, tetapi di sisi lain, memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Agas.
Pada kesempatan itu juga Agas mengatakan, meskipun semangat pemerintah pusat agar BBM satu harga di seluruh Indonesia, tetapi di Matim masih banyak pengecer-pengecer BBM yang bermodus Pertamina Mini.
“Kami di sini pa, ada pertamina mini. Yang kami kumpulkan datanya kemarin ada 41, dengan harga yang bervariasi, tertinggi Rp 10.000 per liter. Itu artinya, kami masih butuh tiga titik di Matim. Jadi, saya minta, tambah 3 lagi kami di sini. Wilayah ini luas,” pinta Agas di hadapan Sekretaris Direktorat Minyak Bumi dan Gas, Budiyantono.
Menanggapi permintaan Agas tersebut, Sekretaris Direktorat Minyak Bumi dan Gas, Budiyantono saat konferensi pers usai kegiatan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kalau memang memungkinkan, tidak ada yang mustahil. Terkait dengan pembangunan seperti ini kan harus ada modal, harus ada pasokan segala macam,” jelas Budi.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba