Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD: 90 Persen Proyek Fisik di Matim Berkualitas Buruk
NTT NEWS

DPRD: 90 Persen Proyek Fisik di Matim Berkualitas Buruk

By Redaksi22 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan proyek di Matim yang bertuliskan "proyek ini dikawal Kejaksaan Negeri Manggarai"
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- DPRD Manggarai Timur (Matim) menyebut, pada tahun 2017 proyek infrastruktur di kabupaten itu 90 persen berkualitas buruk.

Hal itu disebutkan dalam dokukem risalah sidang paripurna istimewa penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akhir tahun 2017.

Dalam dokumen itu, dituliskan bahwa 90 persen proyek infrastruktur yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRD) Matim bermasalah dan berkualitas buruk.

Usia pemakaian jalan tidak lama dan sama sekali mengabaikan asas manfaat bagi masyarakat Matim.

DPRD menemukan seluruh paket proyek di kabupaten ujung timur Manggarai itu dikerjakan asal jadi.
DPRD Matim juga menyebut, buruknya kualitas proyek di Matim ramai dibincangkan di media massa dan dibully di media sosial.

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum adanya pembinaan dan bimbingan secara intensif terhadap perusahaan jasa konstruksi di Matim.

Akibatnya, beberapa paket proyek dikerjakan tidak sesuai waktu yang ditentukan.

Leonardus Santosa, Ketua Pansus LKPJ Bupati akhir tahun 2017 saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (21/09/2018) membenarkan hal tersebut.

“Ya, itu benar. Apa yang disampaikan dalam risalah sidang itu berdasarkan temuan Pansus di lapangan. Kami cek semua paket proyek tahun 2017. Hasil temuan disimpulkan bahwa 90 persen pengerjaan proyek berkualitas buruk,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Leo sendiri sangat menyayangkan kerja sama antara Pemda Matim dengan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam penanganan proyek infrastruktur yang tidak membuahkan hasil yang maksimal.

“Di setiap papan proyek jelas bertuliskan proyek ini dikawal Kejaksaan Negeri Manggarai. Tujuan jelas, untuk menjaga kualitas. Tetapi, faktanya terbalik. Dikawal kejaksaan, malah kualitas proyek tambah buruk,” kata Leo.

Dia menambahkan, waktu itu pihaknya sudah berencana melibatkan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam mengevaluasi kualitas proyek di Matim. Namun, para pimpinan tidak mengizinkan itu.

“Pimpinan tidak mau dan larang. Pimpinan siapa itu, ya, pimpinan lah,” tukas politisi dari Dapil Borong-Rana Mese itu.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticlePT BBFI Lakukan Pembalakan Liar 22 Lokasi Hutan di TTU
Next Article Petugas Puskesmas Borong Matim Dinilai Plin-plan

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.