Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere
Regional NTT

Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere

By Redaksi24 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SFK (mengenakan penutup kepala) saat acara jumpa pers bersama Polres Sikka (Foto: Are de Peskim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere akhirnya buka suara terkait status SFK.

BACA: Desainer Taman Kota Maumere Terciduk Miliki Ganja

Dalam konferensi pers Senin (24/9/2018) di Aula Nawacita, Wakil Rektor I, Dr.Jonas K.G.D Gobang membenarkan SFK sebagai dosen pada Prodi Arsitektur Fakultas Teknik.

“Pelanggaran pidana yang dilakukan SFK merupakan pelanggaran berat berdasarkan kode etik dosen dalam lingkup UNIPA sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai dosen,” terang pria yang akrab disapa Gery Gobang tersebut.

Ditambahkannya, SFK sebelumnya pernah diistirahatkan selama setahun dari aktivitas mengajar. Pasalnya, SFK dinilai melakukan tindakan indisipliner.

BACA JUGA: Miliki Ganja Sejak Agustus, SK Menyesal dan Minta Maaf

SFK sempat dipanggil kembali untuk diaktifkan sebagai dosen pada tahun ajaran 2018/2019.

“Yang bersangkutan sedang dalam pembinaan dan diberi uji coba dengan program mengajar sebanyak 6 SKS,” ungkapnya.

Dibebastugaskannya SFK berdasarkan Nota Dinas Ketua Pengurus Yayasan 29/YPT.NN/IX/2018 tanggal 24 September 2018.

Terkait proses hukum terhadap SFK, Gery menegaskan UNIPA mendukung penuh proses penegakan hukum kasus tersebut.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticleNasib 60 Bacaleg Demokrat dan PAN Flotim Tergantung Pleno KPUD
Next Article Karcis Masuk Pasar Alok Maumere Diganti dengan Biaya Parkir

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.