Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere
Regional NTT

Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere

By Redaksi24 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SFK (mengenakan penutup kepala) saat acara jumpa pers bersama Polres Sikka (Foto: Are de Peskim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere akhirnya buka suara terkait status SFK.

BACA: Desainer Taman Kota Maumere Terciduk Miliki Ganja

Dalam konferensi pers Senin (24/9/2018) di Aula Nawacita, Wakil Rektor I, Dr.Jonas K.G.D Gobang membenarkan SFK sebagai dosen pada Prodi Arsitektur Fakultas Teknik.

“Pelanggaran pidana yang dilakukan SFK merupakan pelanggaran berat berdasarkan kode etik dosen dalam lingkup UNIPA sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai dosen,” terang pria yang akrab disapa Gery Gobang tersebut.

Ditambahkannya, SFK sebelumnya pernah diistirahatkan selama setahun dari aktivitas mengajar. Pasalnya, SFK dinilai melakukan tindakan indisipliner.

BACA JUGA: Miliki Ganja Sejak Agustus, SK Menyesal dan Minta Maaf

SFK sempat dipanggil kembali untuk diaktifkan sebagai dosen pada tahun ajaran 2018/2019.

“Yang bersangkutan sedang dalam pembinaan dan diberi uji coba dengan program mengajar sebanyak 6 SKS,” ungkapnya.

Dibebastugaskannya SFK berdasarkan Nota Dinas Ketua Pengurus Yayasan 29/YPT.NN/IX/2018 tanggal 24 September 2018.

Terkait proses hukum terhadap SFK, Gery menegaskan UNIPA mendukung penuh proses penegakan hukum kasus tersebut.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticleNasib 60 Bacaleg Demokrat dan PAN Flotim Tergantung Pleno KPUD
Next Article Karcis Masuk Pasar Alok Maumere Diganti dengan Biaya Parkir

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.