Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nasib 60 Bacaleg Demokrat dan PAN Flotim Tergantung Pleno KPUD
HEADLINE

Nasib 60 Bacaleg Demokrat dan PAN Flotim Tergantung Pleno KPUD

By Redaksi24 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kornelius Abon, Juru Bicara KPUD Flores Timur (Foto: Sutomo Hurint).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT-Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) cabang Flores Timur, terancam tidak ikut sebagai kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Pasalnya kedua partai ini terlambat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Flores Tiimur.

Kornelius Abon, juru bicara KPUD Flotim mengatakan sesuai peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 pasal 37 ayat 1, partai politik yang tidak memasukan LADK akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai kontestan pemilu.

“Partai Demokrat memasukan LADK pada, Minggu, pukul: 18.02, sedangkan partai PAN menyerahkan LADK pada pukul: 18.20. Keduanya menyerahkan LADK di luar dari tenggat waktu yang diamanatkan oleh UU, yakni pukul 18.00 waktu setempat. Sanksinya jelas. Kedua partai tidak bisa diikutsertakan sebagai peserta pemilu”, kata Kor saat dijumpai VoxNtt.com usai rapat klarifikasi bersama kedua partai itu, Senin (24/09/2018).

Kornelius mengatakan pihak KPUD Flotim telah melakukan pleno dan memutuskan menolak LADK dari kedua partai pada, Minggu, 23 September 2017 malam.

Sedangkan hari ini, Senin, (24/09/2018) pihaknya melakukan rapat klarifikasi sesuai amanat PKPU No: 29 Tahun 2018, Pasal 71 yang berisi tentang KPU wajib memanggil partai untuk melakukan klarifikasi.

“Tadi malam, kita sudah lakukan pleno dan memutuskan untuk menolak LADK dari kedua partai. Jika tadi malam kami terima LADK pasti akan sangat heboh. Hari ini kedua partai ini dipanggil untuk ditanyai apa alasan keterlambatan menyerahkan LADK. Tidak ada ruang dialog. Partai dipanggil untuk ditanyai alasan keterlembatan menyerahkan LADK,” kata Kornelis.

Juru bicara KPUD Flotim mengatakan sejauh ini langkah yang diambil KPUD terkait keterlambatan penyerahan LADK dari kedua partai sudah tepat.

Kornelis sendiri sangat menyesali pihak partai yang terlambat memasukan LADK. Sebab dikatakannya, semua partai sudah diperingatkan dan dijelaskan tentang sanksi yang akan diterima apabila menyerahkan LADK tidak sesuai waktu yang ditentukan undang-undang.

“Kita, KPUD sangat sesalkan atas keterlambatan penyerahan LADK oleh partai. Kita sudah peringatan kepada semua partai bahwa jika terlambat menyerahkan LADK maka sanksinya adalah pembatalan sebagai peserta pemilu”, ujarnya.

Sesuai jumlah kursi yang dibutuhkan, DPRD Flotim mendapat kuota 30 kursi.

Ada 60 bacaleg yang terancam tidak mengikuti pileg 2019. Nasib mereka ditentukan oleh hasil keputusan pleno KPUD.

“Klarifikasi sudah. Setelah klarifikasi kita akan lakukan pleno untuk membuat keputusan. Ikut atau tidak dalam konstentasi pileg 2019 ditentukan melalui keputusan pleno. Kita akan lakukan secepatnya. Bisa hari ini, bisa saja besok kita lakukan pleno. Nanti akan kami hubungi,” tandas Kornelis.

Penulis: Sutomo Hurint

Editor: Irvan K

Flores Timur
Previous ArticleKodim 1618 TTU Sumbang 22 Kantong Darah untuk PMI
Next Article Dosennya Terciduk Miliki Ganja, Begini Penjelasan Unipa Maumere

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.