Kefamenanu, Vox NTT-Partai Golongan Karya Kabupaten TTU diketahui memiliki saldo awal dana kampanye yang paling besar dibandingkan 15 parpol peserta pemilu 2019 lainnya.
Saldo awal dalam rekening partai Golkar yang dilaporkan ke KPU Kabupaten TTU pada Minggu, 23 September 2018 sebesar Rp 30 juta.
“Saldo awal dana kampanye yang dilaporkan ke kami itu yang paling besar dari partai Golkar, jumlahnya Rp 30 juta, selain itu yang paling rendah itu terdapat beberapa partai yang saldonya hanya Rp 100 ribu,” ujar juru bicara KPU Kabupaten TTU, Fidelis Olin saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (25/09/2018).
Fidelis menjelaskan, tujuan utama dari partai melaporkan rekening khusus dana kampanye agar semua pemasukan dan pengeluaran dana kampanye itu bisa dipantau oleh penyelenggara pemilu.
Sesuai aturan yang berlaku, batas maksimal sumbangan dari perseorangan ke parpol peserta pemilu itu sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan dari organisasi batasnya Rp 25 miliar.
“Sumbangan itu hanya bisa dari perseorangan atau organisasi kalau BUMN atau BUMD atau pihak asing tidak diperbolehkan untuk memberikan sumbangan ke parpol,” tegas Fidelis.
Apabila tidak memasukkan laporan dana awal kampanye, jelas dia, maka partai tersebut akan langsung didiskualifikasi sehingga tidak bisa menjadi peserta pemilu.
“Kalau di TTU sini kemarin semua partai sudah masukkan laporan dana awal kampanye, jadi tidak ada yang didiskualifikasi,” tuturnya.
Selain laporan awal dana kampanye, kata Fidelis, parpol juga nantinya wajib memasukkan laporan akhir penggunaan dana kampanye.
Hal itu dimaksudkan agar seluruh pemasukkan dan pengeluaran dari parpol selama kampanye berlangsung dapat diketahui.
“Kalau partai tidak masukkan laporan akhir penggunaan dana kampanye setelah masa kampanye selesai nanti, maka meskipun ada caleg dari partai tersebut terpilih dalam pemilu nanti tetap akan kita coret dan kita nyatakan batal,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba