Kupang, Vox NTT-Praktisi hukum asal Manggarai, Edi Danggur menyoroti cara penanganan laporan masyarakat di Polres Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Sebelumnya, sebuah video yang diakui Kapolres Manggarai Barat berlokus di ruangan SPKT Polres Mabar Selasa pagi, 2 Oktober 2018, memperlihatkan seorang ibu bernisial Y datang melaporkan kasus babinya digigit anjing orang.
Namun bukannya ditanggapi serius, seorang oknum polisi malah terkesan mempermainkan laporan tersebut.
“Suruh datang itu babi datang lapor ke sini supaya dia tahu. Bawa itu babi ke sini supaya kita pigi (pergi) visum,” ujar oknum Polisi tersebut.
Edi, menerangkan kasus ini seharusnya menjadi ilmu baru bagi polisi untuk memperjuangkan hak Ibu ini. Bukan malah menganggapnya sepeleh apalagi lelucon.
“Jangan anggap ibu ini bodoh. Ibu ini pintar. Ia ngerti cara perjuangkan haknya. Justru polisi yang tidak mampu menangkap maksud ibu ini,” ujar Edi, saat konfirmasi VoxNtt.com, Rabu (03/10/2018) siang.
Edi juga menyayangkan cara polisi menanggapi laporan Ibu Y. Harusnya, oknum polisi yang menerima laporan tersebut berempati dengan Sang Ibu.
“Ibu ini sudah buang biaya, waktu dan tenaga guna membesarkan babi. Mungkin sudah kebayang harganya Rp 5 juta untuk biayai kuliah anaknya. Tapi anjing orang menggigit dan melukai bahkan bisa mematikan babinya,” katanya.
Dia menambahkan, kalau polisi berempati justru seharusnya menjadi mediator antara ibu ini dengan pemilik anjing. Bukan justru menertawakannya.
“Saya khwatir justru viralkan video ini akan mencelakakan karier dari polisi-polisi yang ada dalam video ini,” tegas Edi.
Selain itu, sikap oknum polisi tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi.
“Biasanya jadi sumber penyesalan bagi polisi itu dikemudian hari kalau saja arogansi ini dilaporkan ke atasannya atau ke atasan yang lebih tinggi lagi” kata Edi.
Bagaiamana Seharusnya Polisi Bertindak?
Menurut Edi, kegalauan ibu yang babinya digigit anjing, seharusnya didalami dengan pertanyaan yang relevan.
Lalu, dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu bisa diketahui seberapa perlu polisi menjadi mediator antara pemilik babi dan pemilik anjing tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan yang relevan dalam kasus ini, seperti: Apakah babi itu dikandangkan, apakah anjing itu tidak diikat oleh pemiliknya? Adakah unsur pembiaran dari si pemilik anjing menggigit atau melukai babi tetangganya?
“Piara babi sampai jadi besar butuh waktu, tenaga dan biaya. Wajar ibu kecewa dan mengadu ke polisi kalau anjing orang menggigit dan melukai babinya. Polisi harus berempati, berpikir dari sisi si ibu dengan kepolosannya,” lanjut Edi.
“Polisi harus mampu merumuskan maksud dan tujuan si ibu. Tidak penting, anjing gigit babi itu pada bagian mananya. Tapi apa yang bisa polisi lakukan?” tambah dia.
Selain itu, Edi menjelaskan, seharusnya polisi mendatangi lokasi. Di sana, polisi dapat melihat apakah babi ibu ini sedang di dalam kandang dan pemilik anjing tidak mengikat anjingnya lalu dibiarkan berkeliaran dan menggigit babi si Ibu.
Kalau seperti itu, maka si pemilik anjing dimediasi oleh polisi agar bertanggung jawab sehingga membayar ganti kerugian kepada si ibu.
Sebagiamana diberitakan sebelumnya, oknum Polisi yang mendengar laporan Ibu Y tidak menjelaskan dengan baik kasus yang dilaporkan. Ia malah menyuruh babi milik ibu itu agar datang sendiri melaporkan ke Polres Mabar.
“Suruh datang itu babi datang lapor ke sini supaya dia tahu. Bawa itu babi ke sini supaya kita pigi (pergi) visum,” ujar oknum Polisi tersebut.
Oknum Polisi kemudian kembali mengingatkan agar ibu itu membawa babinya ke Polres Mabar. Dia berjanji akan mengurus masalah tersebut saat Polisi yang ia sebut bernama Jamal bertugas piket.
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono membenarkan bahwa lokus dalam video tersebut terjadi di ruangan SPKT Polres Mabar. Kejadiannya Selasa pagi, 2 Oktober 2018.
Menurut Kapolres Julisa, ibu itu berinisial Y. Kata dia, Y sering datang ke SPKT Polres Mabar dan memberikan laporan yang berbeda-beda.
“Dan dari sikap dan perilaku yang bersangkutan (Ibu Y) mengalami gangguan,” terang Kapolres Julisa saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu dini hari (03/10/2018).
Sebab itu, saat Ibu Y mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kasus babinya digigit anjing, salah satu anggota Polisi mengambil video untuk dokumen pribadi.
“Dan kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak keluarga ibu tersebut dengan salah satu putranya saudara E,” kata Julisa.
Putra Y berinisial E kemudian memberitahukan bahwa ibunya itu memang memiliki riwayat sakit gula dan gangguan jiwa, serta mendapat perawatan dengan obat penenang.
Berdasarkan pengakuan E ke pihak Polres Mabar, ibunya itu juga pernah direkomendasikan oleh dokter lokal untuk dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Maumere, Kabupaten Sikka.
“Namun demikian, saya sudah meminta maaf kepada pihak keluarganya,” kata Kapolres Julisa.
Penulis: Irvan K