Oleh: Pius Rengka
Bung Victor, Gubernur NTT 2018-2023, ini semacam sebuah Historiografi Kekejian NTT. Sayangnya, saya menyebutnya sebagai Kado untuk Sahabat Victor B. Laiskodat.
Pak Victor dan Pak Jos Naisoi. Proficiat.
Yang saya lakukan ini adalah semacam kesaksian sejarah. Saya menyebutnya sejarah kekejian NTT. Maaf bila saya keliru membuat diksi.
Tetapi, terus terang, saat NTT terpuruk buruk selama belasan tahun belakangan ini, Anda datang dengan kemenangan elektoral yang spektakuler. Dan, sejak kemenangan itu, Anda telah membuat sejumlah pernyataan membawa harapan. Memenuhi dahaga rakyat NTT.
Tulisan ini, tentu saja panjang. Tulisan ini hendak mencermati serba sekilas perihal pertarungan kepentingan ekonomi dan politik dalam sisa waktu menjelang tahun politik 2018-2019, serta bagaimana argumentasi yang dibangun untuk membela kepentingan itu.
Satu tema besar yang selalu muncul di panggung perdebatan ekonomi dan politik ialah perebutan kekuasaan yang berhimpitan dengan isu korupsi di sekitarnya.
Pertama, patut dicatat gerakan pemberantasan korupsi masif di era Presiden SBY, meski patut diakui lembaga antirasuah KPK mulai berdiri saat pemerintahan Megawati. Tetapi di era presiden sebelumnya, hasilnya selalu tidak jelas. Bahkan nyaris negeri ini tanpa kontrol bermakna. Rezim Soeharto tak ada kebebasan berserikat yang seutuhnya.
Kedua, patut dikenang sepanjang sejarah negeri ini bahwa hambatan utama pemberantasan korupsi, dihalangi oleh para sempalan yang berganti rompi atau berganti baju. Mereka kian terasa akan tergusur dari panggung politik dan bisnis, tetapi mereka masih memiliki pengaruh secara sosial. Fakta ini sangat jelas pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Ketiga, pada rezim SBY, agenda serangan politik kepadanya, hanya bermain-main di permukaan ke arah SBY, tetapi sesungguhnya serangan itu terkait langsung dengan agenda kepentingan politik tahun yang akan datang.
SBY memang dihajar, dan pemerintahan 10 tahun SBY benar menghasilkan banyak hal, tetapi tidak sanggup memuaskan semua pihak, terutama para pihak yang saling bertikai dalam perebutan kepentingan ekonomi dan politik masing-masing. Apalagi karena SBY sendiri dan keluarganya memiliki agenda setting sendiri dalam percaturan politik di tanah air.
Keempat, tekanan internasional tampak menguat melalui para pemain utamanya di dalam negeri, karena mereka selalu berkepentingan dengan semua jenis sumber daya yang tersedia di dalam negeri. Maka, semua pihak berkepentingan dengan politik elektoral pada tahun 2019 dan seterusnya mengambil inisiatif untuk ikut dalam laga permainan. Serial hoaks silih berganti. Permainan wacana tampil di panggung publik.
Maka di tulisan ini, logika yang dibangun sesungguhnya dibangun di atas basis logika kepentingan, bukan dibangun di atas kepentingan logika. Kepentingan logika berjalan linear karena ditentukan oleh premis yang mau dibangun, meski belum tentu benar, sedangkan logika kepentingan mengabdi pada seluruh kepentingan yang dituju, meski belum tentu menolong kebenaran banyak pihak.
Tetapi, memang, tulisan ini, mungkin selalu memantulkan cahaya inner dynamic psikologi saya penulisnya, dan juga pantulan social meliu, entah blocking intelectual atau teori, atau bahkan cara pandang tentang negeri dan daerah ini yang serba sinis (bukan skeptis).
Untuk bagian yang itu, saya sendiri hanya maklum karena kelugasan para kritikus dan pengamat persis tumbuh di tengah masyarakat yang kurang tulus bahkan kurang sanggup mengakui ada kelebihan dan kekurangan setiap entitas, individu dan bahkan system politik. Tentang hal itu, saya tak mau berkomentar panjang karena logika, apalagi perspektif, selalu pada dirinya sendiri mengandung natural fallacy atau bahkan semacam ruang falsifikasi. Untuk itulah diperlukan semacam eksegese.
Jika perspektif saya digugat, maka gugatan justru berfungsi memperkaya perspektif, bukan membatalkannya. Karena dalam sejarah pemikiran dan juga pemikiran sejarah filsafat, setiap perspektif selalu mengandung interese dan penolakan.
Maka, di dunia ini kita temukan ada begitu banyak puncak filasafat yang didukung oleh para penganutnya sekaligus rangkaian argumentasi logisnya. Lalu, kita sebagai pasar ideology atau pasar teori, tinggal memilih mana kiranya yang paling dirasa patut dipakai untuk menjelaskan sebuah tanda social yang diduga sebagai sebuah fenomena social. Dan, interse adalah sesuatu yang wajar dan memang jamak. Atau boleh meminjam ungkapan Robert Cox (1996, p.87), theory or perspective is always for someone, always for some purpose. Jadi perspektif selalu pada dirinya sendiri mengandung natural fallacy, justru karena teori selalu mengabdi pada kepentingannya sendiri.
Kedua, jika disayat para kritikus politik dalam negeri, mereka tidak hanya bias kepentingan, tetapi mereka juga sangat berkepentingan dengan langgengnya kekuasaan yang sudah amat lama menguntungkan kepentingan mereka. Karena itu pisau perspektif semantik, tak hanya berbasis pada imajinasi kapitalistik era baru, juga sekaligus mengagungkan kegagalan kapitalisme itu sendiri. Hal ini mengingatkan saya pada diskusi saya dengan Dr. Ronald Witton, Dosen ANU Canberra Australia, dan dosen tamu UGM tahun 1980-an di UGM, Yogya.
Saat itu, saya berdiskusi dengan dia perihal dialektika dan romantika kapitalisme dan sosialisme, komunisme dan individualisme, baik dalam sejarah pemunculannya maupun dalam spirit ideologisnya. Waktu itu, saya sudah tiba pada kesimpulan bahwa perdebatan sosialisme dan kapitalisme dan juga neoliberalisme sesungguhnya sebuah perdebatan amat sangat klasik, bahkan sangat tua, karena dia merupakan dialektika biasa dalam perspektif Marxian bahkan perdebatan itu sudah ada jauh sebelum itu ketika zaman awal mula teori tentang negara.
Negara dan lembaganya dikaji entah melalui definisi, konsep, dan teori mengenai Negara itu. Juga dikaji sangat mendalam tentang lembaga-lembaga suprastruktur terutama gejala-gejala politik dalam lembaga parlemen, birokrasi pemerintahan dan militer.
Singkat kisah, ceritera tentang empiric kapitalisme dan praktek kapitalisme dan sosialisme bukan sekadar dimulai dari pemikiran Keynes atau pemikir seangkatannya (Keynesian), tetapi itu gagasan dan perdebatannya sudah terjadi jauh sebelumnya. Tetapi, perdebatan klasikal Capitalisme di satu pihak dan Sosialisme di pihak lain adalah bagian dari proses sejarah pemikiran dan pemikiran sejarah, terutama dalam konteks sejarah ekonomi politik.
Di Negara ini, barangkali tema itu baru dibahas agak lebih serius ketika mulai ada kandidat doctor menulis disertasi tentang relasi antarentitas social yang melingkupi entitas Negara, privat sector, civil society dan political community yang dikaitkan dengan imperalisme global. Lalu, Capitalisme dan Sosialisme sama-sama menyimpan kekuatan dan kelemahan masing-masing.
Perdebatan ini tidak hanya menjadi arena perdebatan ekonomi dan politik atau ekonomi politik, melainkan juga sampai pada perdebatan filisofis dan empiric, bahkan akhirnya jatuh dan terjerembab dalam perdebatan metodologi sekaligus perdebatan ideologi.
Kemudian dari perdebatan itu memuncak pada posisi dan disposisi kepentingan serta ideologis yang bermuara pada pemikiran klasik, neoklasik, modern, post modern dan past post. Tetapi, perkenankanlah saya membuat simplifikasi tentang dua hal ini, meski ada kalangan sebetulmya telah berhasil menjelaskannya panjang lebar dengan cukup baik.
Jika di sebuah meja perjamuan, duduklah dua orang. Satunya sangat kapitalistik, lainnya sosialis. Apa kiranya ciri dan cara mereka melihat dan memaknai nasi di atas meja perjamuan itu?
Seorang kapitalis dan juga para pengagum neolib mengambil nasi sepiring dengan senduk yang dimilikinya lalu menyuap dirinya sendiri, sambil melirik piring nasi milik orang lain untuk kemudian diatur cara yang tepat agar dia dapat mengambil nasi milik orang lain itu tanpa harus dengan keributan memadai. Atau kalau toh harus dengan sedikit keributan bahkan mungkin kekerasan fisik sengaja diciptakan sedemikian rupa untuk maksud mengambil nasi sepiring milik orang lain di atas meja yang sama tersebut. Bahkan menciptakan aturan main cara makan dan cara membagi makanan.
Karena itu, dalam urusan metodologis dan didorong oleh spirit ideologis, motif politik sangat mungkin beroperasi melalui metodelogi ekonomi, atau sebaliknya motif ekonomi dioperasikan dengan metodologi politik. Tetapi ia mengajak atau merayu si empunya piring nasi lain yang sosialis agar nasinya sebagian dapat diserahkan kepadanya untuk kepentingan dirinya sendiri sambil mengatakan: saya mengambil nasimu semata-mata untuk kepentingan “mereka” secara bersama di masa depan (janji).
Ia pandai membuat aturan main, ia cerdik membangun organisasinya dan seterusnya atau bahkan mereka akhirnya sepakat untuk satu aturan main tetapi sekaligus aturan main itu didominasi oleh kekuatan pikiran dan pengaruh sang kapitalis (hegemoni Gramcian).
Ia bahkan mungkin menambah atau mengambil nasi dari piring orang lain lagi, bukan karena ia memang tidak kenyang atau sungguh-sungguh lapar secara fisikal, tetapi dia mengambil nasi dari piring orang lain karena dia ingin agar nasi yang diambilnya itu menjadi bekal untuk perjalanan jauhnya di tengah medan dunia imajinasi kapitalistiknya.
Jadi nasi itu semacam via ticum untuk kehidupannya, tetapi metode yang dipakainya justru legal. Artinya, dia menggunakan seluruh instrument demokratik, meski instrument-instrumen itu dimanipulasi sedemikian rupa hanya untuk mengabdi kepentingan dan motif politik kapitalistiknya.
Watak serupa ini sesungguhnya hampir ada di semua manusia (kecuali kaum asketik), bahkan agama, tidak peduli apakah dia sebelumnya telah belajar khusus kapitalisme atau juga neoliberalisme. Tetapi sebagai homo economicus, manusia cenderung untuk memenuhi kebutuhannya sambil berusaha menambah kebutuhannya dan memperbanyak apa yang dibutuhkannya.
Karena itu manusia menciptakan mekanismenya atau sekurang-kurangnya mengimajinasikan mekanismenya demi melayani kepentingannya. Jika satu kebutuhannya sudah terpenuhi, maka ia pun akan menambah list kebutuhannya, dan seterusnya. Logikanya sangat jelas dalam konteks ekonomi. Memproduksi untuk akumulasi (modal, barang atau jasa), dan akumulasi untuk diversifikasi, dan diversifikasi untuk kemudian ekspansi. Pada perspektif ini dan kecenderungan manusiawi ini, pasar bagi mereka lalu dimengerti tidak sekadar pertemuan suplay dan demand melainkan perjumpaan power.
Nah, jika logika ini diteruskan, maka sesungguhnya korupsi yang kini masif terjadi di hampir semua negara pasca kolonial, antara lain bermula dari watak ini juga yang berakar kuat dari pohon keserakahan (greedy). Itulah sebabnya pada beberapakali kesempatan saya selalu mengatakan begini: Dunia dan semesta ini sudah diciptakan Tuhan untuk dapat memenuhi dan mencukupi seluruh kebutuhan yang diperlukan manusia untuk hidup pantas, tetapi rupanya Tuhan lupa menciptakan dunia untuk melayani ketamakan, keserakahan atau kerakusan manusia.
Dengan basis logika kapitalis, maka sesungguhnya seorang kapitalis adalah orang yang tahunya hanya mengenyangkan diri sendiri sambil mengambil milik orang lain untuk tabungannya di masa depan dan tidak pernah tahu kenyang. Sehingga dia membangun mekanismenya dengan cara-cara demokratik yang disediakan oleh sistem politik negara paska kolonial.
Sedangkan, seorang sosialis adalah orang yang memiliki piring nasi, tetapi diambilnya sesenduk nasi dan kemudian ia menyuapkan nasi miliknya itu kepada orang lain, karena dia berharap orang lain akan melakukan hal serupa baginya.
Pasar baginya bukan sekadar pertemuan suplay dan demand, melainkan perjumpaan nilai-nilai kebersamaan, dengan kebebasan untuk selalu bersolider. Maka yang dianggap kuat terpanggil secara moral (moral vocation) untuk menolong yang lemah, dan sebailknya yang lemah harus menyumbangkan kebaikannya kepada orang lain agar kebaikan yang sama nanti dirasakan oleh kebanyakan orang juga. Sistem politik dikonstruksi untuk menyenangkan semua pihak, tentu saja dengan jalur jalan yang sama yaitu demokrasi deliberatif.
Harapannya, sistem ini membuka peluang bagi semua pihak untuk merasakan dan mengimajinasikan apa yang baik baginya, dan negara adalah instrumen yang melayani kepentingan sebanyak mungkin manusia di dalam negara tersebut. Maka negara berfungsi wajib untuk melindungi warga negaranya, dan menghalau semua elemen dan anasir yang memungkinkan kepentingan rakyat diabaikan.
Dengan demikian Negara dalam perspektif kapitalisme adalah instrument dari pemilik modal kuat, sedangkan rakyat adalah buruh massal bahkan alat produksi belaka. Sedangkan kaum humanis, sosialis, memaknai Negara sebagai instrument pelindung rakyat dan alat yang bekerja untuk mengurangi penderitaan rakyat.
Sampai di sini, saya kira, soal jadi sangat simple. Soal berikut, bagi saya tidak lebih dari belajar bersama pencermat yang lain untuk memahami logika kepentingan politik dalam perspektif ekonomi politik belaka. Mari kita mulai.
Pengantar itu, saya putar jauh-jauh hanya untuk mengatakan, saya melihat NTT dari lingkungan strategisnya, lingkungan alamnya dan ide-ide yang berlari liar di sekitarnya.
Korupsi dan Kemiskinan
Pertanyaan yang diajukan banyak pihak, dan juga sering dikomunikasi para aktivis ialah bahwa adakah hubungan timbal balik antara kemiskinan dan korupsi?
Kalau korupsi disebabkan karena kemiskinan, maka pengandaiannya, setelah dibuat tidak miskin (misalnya dengan menaikkan gaji pegawai negeri sipil dan para pejabat eksekutif dan legislatif) maka korupsi akan berhenti.
Rasanya asumsi ini sulit diterima. Karena pada kenyataannya, korupsi tertinggi (di tingkat nasional) justru terjadi di sektor-sektor dan di kalangan birokrat yang tingkat renumerasinya termasuk paling tinggi dan dilakukan oleh pejabat/birokrat yang tingkat gajinya juga relatif tinggi. Selain itu, sistem juga membuka peluang pejabat/birokrat melakukan korupsi. Berikut ini pengalaman kali lalu.
Lihat saja bagaimana Gubernur Gorontalo kaget ketika setiap bulan dia mendapatkan uang Rp 400 juta tanpa dia melakukan apa-apa (saya selalu sebut ini sebagai honor posisi dan disposisi bukan honor kerja keras). Usut punya usut ternyata sistem yang berjalan selama ini membuat setiap proyek dianggarkan sekian persen untuk honor gubernur, sekda, dll. NTT sama saja.
Di NTT, honor para komisaris Bank NTT termasuk sangat besar jika diletakkan dalam konteks kemiskinan dan rata-rata gaji orang di NTT. Karena itu, saya senang ketika Gubernur NTT, Victor Laiskodat, mulai kritik soal itu tatkala pertemuan dengan para Birokrat dan Legislator di Aston Hotel belum lama ini.
Tetapi, pertanyaan saya, apa jasa Bank NTT dalam memobilisasi kemakmuran di NTT? Bukankah Bank NTT tidak lebih dari sekadar tempat simpan uang (umumnya uang dari Jakarta) dan mendagangkan uang itu untuk kepentingan-kepentingan tertentu, bahkan mungkin untuk kepentingan reelection dari para pejabatnya? Bahkan rekruitmen para komisarisnya, mungkin sangat ditentukan oleh imajinasi kepentingan kaum dari gubernur?
Karena itu, saya pikir cek baik-baik itu bank dan sejarahnya selama 10 tahun belakangan ini, berikut para aktor yang terlibat di dalamnya.
Itulah yang membuat Gubernur Gorontalo memilih untuk melakukan reformasi birokrasi. Sistem membuat para birokrat/pejabat mencari peluang-peluang untuk menambah penghasilan dari anggaran yang ada.
Saya pikir, kemiskinan NTT bukan hanya karena korupsi, meski memang korupsi jelas menghambat penanggulangan kemiskinan dan memperburuk kondisi kemiskinan. Korupsi yang terjadi sebetulnya tidak hanya karena keserakahan dan ingin menghalau pengalaman masa silam pejabatnya yang sangat miskin dan bergizi rendah, tetapi juga didorong oleh gaya hidup mewah dan boros para pejabat/birokrat di tengah kondisi keterbatasan ekonomi.
Kalau kondisi ekonomi terbatas tapi gaya hidupnya bersahaja, tidak bakalan dia korupsi karena dia merasa cukup dengan apa yang diterimanya dari gaji yang diberikan rakyat. Jika pejabat utamanya minum anggur di tengah derita rakyat, apakah itu etis seturut ajaran paling naif sekali pun.
Maka prinsip yang dianggap kuat secara ekonomis harus terpanggil untuk menolong yang lemah, dan sebaliknya yang lemah harus menyumbangkan kebaikannya agar kebaikan yang sama dirasakan oleh kebanyakan orang, di sini tampak pada relasi komunal rakyat NTT.
Dengan demikian, sekali lagi mengulangi apa yang saya sebut di depan bahwa Negara dalam perspektif kapitalisme adalah instrument dari para pemilik modal kuat, sedangkan rakyat adalah buruh massal sebagai alat produksi semata. Sedangkan kaum humanis, sosialis, Negara adalah instrument pelindung rakyat, karena itu Negara wajib melindungi hak-hak rakyat dan Negara harus ikut campur tangan dalam menolong bias ekspansi pasar. Pasar harus diatur, bukan dibiarkan berkompetisi bebas tanpa batas, atau batas pasar bebas adalah kebebasan tanpa batas itu. Pasar diatur agar yang lemah kian menguat dan yang kuat berpeluang untuk makin kuat sambil menolong dan memapah yang lemah berjalan maju.
Pada bagian awal tulisan ini, saya hanya mau mengatakan kepada khalayak dan juga kepada para pembaca, terutama untuk Gubernur NTT terpilih 2018, bahwa saya tidak mengubah substansi pikiran saya pada tulisan-tulisan saya tentang pembelaan kepada kaum lemah.
Bagi saya hubungan kemiskinan dan korupsi itu sangat causalistik. Dan perlawanan terhadapnya harus dilakukan sistematis dalam level Negara, bahkan kalau perlu perlawanan terhadap korupsi harus menjadi gerakan social. Saya menilai sejak rezim Gus Dur berkomitmen sangat kuat untuk memberantas korupsi dibanding presiden sebelumnya yang lain, meski dalam urusan lain tentang Gus Dur kita bisa sepakat.
Tinggal, kita sepakat apakah memang korupsi perlu diberantas atau tidak? Apakah kita sepakat kemiskinan ada hubungan sangat causalistik dengan korupsi atau tidak. Saya tetap berpendapat, korupsi dan kemiskinan adalah dua hal dalam satu perkara. Mari kita lihat informasi berikut ini.