Borong, Vox NTT- Sudah enam tahun PLTMH Wae Mokel yang berlokasi di Mukun, Desa Meni, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mubazir.
Pasalnya, PLTMH itu rusak sejak tahun 2012 tanpa ada perhatian dari Pemkab Matim. PLTMH itu milik Pemda Matim dan dibangun tahun 2011 lalu.
Agustinus Parus, warga Desa Golo Meni kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Senin sore (15/10/2018), mengatakan pemerintah berkarya untuk rakyat karena digaji oleh uang rakyat.
Namun, banyak pembangunan hasil karya Pemkab Matim termasuk PLTMH Wae Mokel zaman Yoseph Tote dan Agas Andreas (paket Yoga) yang mubazir.
“Salah satunya adalah PLTMH Wae Mokel di Mukun. Sudah hampir 6 tahun pembangkit listrik tenaga mikro hidro atau tenaga air itu mubazir atau tidak bermanfaat. Kalau dipaham dengan baik bahwa ini adalah kerugian Negara. Kasian uang Negara dibuang percuma. Karena itu, sebagai masyarakat, kami menilai pemerintahan Yoga itu sangat gagal,” tegas Agustinus.
Kata dia, bertahun-tahun warga Desa Golo Meni mengeluh kepada Pemkab Matim terkait kerusakan PLMTH Wae Mokel. Tetapi, sama sekali tidak ada respon.
Ia menuturkan, Pemda Matim terkesan apatis dan tidak peka dengan keluhan dan kondisi masyarakat di desa.
Padahal, zaman sekarang listrik menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Namun, pemerintah sangat tidak memahami itu.
“Ya, dalam kondisi ini, wajar kalau masyarakat tidak percaya dengan pemeintah. Dan kita pikir pemerintah sedang mengalami sakit buta dan tuli. Toh nyatanya, keluhan masyarakat sulit ditanggapi,” tutur Agustinus.
“Kami juga bingung, apakah ada atau tidak dana perbaikan untuk PLTMH Wae Mokel,” tambahnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba