Oleh: Paul Randjang
Dominasi politik simbolisme semakin menguat di tahun politik ini. Fakta ini jamak disaksikan tatkala simbol-simbol politik merengsek masuk pada ranah publik dan beritensi mengaburkan rasionalitas pemilih.
Inilah titik kerentatanan di mana substansi demokrasi dinegasikan dan mekanisme artifisial membingkai skenario kampanye politik.
Politik simbolisme
Dinamika politik de facto menandai adanya pertarungan kekuatan simbolik. Setidaknya hal inilah yang ditandaskan Pierre Bourdieu, bahwa politik menjadi arena pertarungan kekuatan simbolik para agen dalam menguniversalkan pandangan tertentu mengenai dunia sosial.
Menurut Pierre, kekuatan simbolik adalah upaya para aktor sosial dalam menerapkan suatu makna sosial dan representasi dari realitas yang diinternalisasikan aktor lain sebagai suatu yang alami dan absah (Haryanto, 2014:71).
Pada aras ini, penetrasi kekuatan simbolik di kawasan publik berupaya “mengkonstruksikan” tatanan sosial yang baru. Suatu tatanan yang berdiri di atas realitas representatif.
Rekam jejak perpolitikan nasional memang sulit mengibuli adanya upaya ‘’mengkonstruksikan’’ tatanan sosial yang dikonstruksikan di atas jargon representatif.
Rezim politik era Sukarno, misalnya membumikan wacana Nasakom sebagai konsentrasi simbolik yang bertujuan mengeratkan pelbagai komponen kekuatan politik.
Setelah Sukarno, Suharto di masa kepemimipinan orde baru juga berupaya menciptakan sistem simbolik dalam wacana pembangunan (developmentalism).
Begitupun SBY, tak ketinggalan mengkumandangkan wacana good governance sebagai simbol utama yang merepresentasikan ekspektasi fundamental pemerintahan. Dan patut diingat, dari pelbagai jargon politik simbolisme yang diutarakan ini, sesungguhnya belum ada track record kepemimpinan yang sanggup monorehkan catatan komprehensif, solid, dan meyakinkan mengenai penyelesaian problem kemiskinan, pengangguran, dan perwujudtan kemakmuran yang publik dambakan.
Konteks di tahun politik
Di tengah euforia menyongsong pemilu 2019, politik simbolisme mewujud dalam usaha ‘’mengkonstruksikan’’ tatanan sosial melalui mekanisme kampanye politik.
Katakanlah ada deklarasi ‘’kampanye damai’’, pemberian ‘’hadiah politik’’, seperti: fasilitas, nasi bungkus, baju kaus, ataupun potret wajah-wajah santun yang terpampang pada baliho maupun pada ruang virtual, media sosial.
Dalam wujud lain, peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan menjelaskan, politik simbolis tampak dalam simbol kebangsaan seperti: suku, agama, ras ataupun simbol ketokohan/persona atau klan.
Deretan simbol-simbol ini memperlihatkan bahwa dinamika politik tahun politik ini tengah disemarakan politik simbolisme.
Namun, di tengah masifnya penggunaan simbol ini, ada titik kerentanan di mana simbol-simbol ini hanya bergerak pada ranah konseptual semata serentak menegasikan substansi persoalan dan kerinduan publik.
Dalam arti, aktivitas kampanye dan politik praktis hanya sekadar menampilkan simbol, atau gaya kekinian untuk memikat animo publik, tetapi di balik itu tidak ada intensi politis yang secara nyata memperhatikan kebutuhan publik.
Setidaknya awasan mengenai hal ini ditandaskan Pierre Bourdieu bahwa kekuatan simbolik berusaha mengonstruksi dunia sosial dan membuat orang lain percaya akan persepsi dunia yang ditawarkan dan kekuatan simbolik tersebut adalah sebuah daya sihir/magical power yang berjalan dalam logika “kesalahpengenalan’’oleh pihak yang terdominasi (Haryanto, 2014:74).
Kenyataan ini memperlihatkan bahwa sebagai pihak yang didominasi, publik sesungguhnya tengah berada dalam lingkaran mekanisme artifisial, di mana skenario kampanye dirancang atas dasar logika ‘’kesalahpengenalan’’.
Eksesnya jelas, hegemoni simbol sanggup “menjenazahkan” sekaligus membohongi nalar publik. Simbol diperalat untuk sekadar memproduksi deretan ilusi dan format kesadaran palsu.
Maka ada bahaya besar, ide, gagasan demokratis dan aktus berpolitik terancam tenggelam dalam lautan mekanisme artifisial para elite politik. Dan secara perlahan nalar publik dilumpuhkan melalui skenario indoktrinasi elite politik yang menjual simbol politik artifisial. Apa yang substansi didekonstruksi sedemikian rupa menjadi format artifisial.
Kebohongan Politis
Sementara itu dominasi politik simbolisme dapat dilihat sebagai modus kebohongan yang membahayakan rasionalitas pemilih. Louis Alvin Day dalam bukunya “Ethics in Media Communication”, (2006:78) mengatakan bahwa lawan dari kebenaran adalah bohong, penipuan, dan ketidakjujuran.
Penipuan menurutnya adalah “pesan komunikasi” yang disengaja agar orang lain mendapatkan pemahaman yang salah atau, agar mereka meyakini apa yang kita sendiri tidak yakini (Mufid, 2009:72).
Seturut gagasan Louis, amat boleh jadi pesan komunikasi dalam rupa simbol kampanye hanya berintensi memobilisasi dukungan massa. Ia bergerak dalam alur kebohongan, dengan maksud menghipnotis pemilih dengan pemahaman-pemahaman pragmatis dan syarat artifisial.
Mengenai hal ini, menarik bagi publik untuk sejenak menengok pada potret kebohongan (politik simbolisme) yang dilakukan SBY saat mengeksploitasi seorang petani miskin di Cikeas, Bogor.
Kala itu, ketika sedang mendeklarasikan “koalisi kerakyatan”, SBY tampil sebagai sosok populis dan merakyat melalui sosok petani miskin, pak Manyar. Dan sungguh memilukan, hingga periode jabatan kepresidenan hampir habis, nasib pak Manyar tak kunjung berubah (Amich Alhumami, Peneliti Sosial Departemen of Social Anthropology, University of Sussex, UK dalam http:// www.kompas.com diakses pada 19/9/18).
Mencermati kebohongan ini, ada dua poin fundamental yang menjadi catatan kritis.
Pertama, sesungguhnya elite politik belum mampu memahami realitas obyektif masyarakat. Politisi tidak mampu mengidentifikasi apa yang menjadi substansi dan harapan masyarakat.
Maka semakin jelas, intensi dasar dari aksi “lawatan” ke ruang publik hanya sekadar mencari dukungan politik bukan memperhatikan kerinduan publik.
Kedua, Politisi juga belum secara penuh mengoptimalkan moralitas dan intelektualitas politiknya. Apa yang dijabarkan hannyalah rasionalisasi terhadap keputusan politik yang seolah-olah berpihak pada kepentingan umum, tetapi nyata memprioritaskan kepentingan sektarian.
Oleh karena itu, untuk menghindari efek destruktif yang ditimbulkannya oleh politik simbolisme, dibutuhkan beberapa strategi.
Pertama, peserta pemilu diajak untuk menggunakan simbol yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam interpretasi. Selain itu, intensi politis yang melatari aksi kampanye harus benar-benar memperhatikan kebutuhan publik. Sebab, acapkali kebohongan dalam rupa simbolisme, menempatkan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat.
Kedua, peserta pemilih diajak untuk bersikap kritis. Teori kritis Max Horkheimer menjelaskan bahwa orientasi dari sikap kritis memberikan kesadaran untuk membebaskan manusia dari masyarakat irasional dan dengan demikian memberikan pula kesadaran untuk pembangunan masyarakat rasional tempat manusia dapat menemukan semua kebutuhan dan kemampuan (Sindhunata, 1987:79-80).
Pada titik ini, masyarakat diajak untuk lebih kritis, peka, aktif, dan kreatif dalam menginterpretasi simbol-simbol yang muncul di masa kampanye. Penafsiran yang tepat, menentukan keputusan politik publik.
Ketiga, peran jurnalis. Bill Kovach dan Rosentiel, wartawan Amerika dalam The Element of Journalism: What Newspeople Should Know and The Public Should Expect (2001), menerangkan bahwa masyarakat butuh prosedur dan proses guna mendapat apa yang yang disebut kebenaran fungsional.
Dalam kaitan ini, kinerja para jurnalis membantu publik untuk memperoleh kebenaran informasi. Karena itu, harus dipahami bahwa politik simbolis hanya bentuk dominasi yang membodohi masyarakat. Maka upaya penyadaran dari jurnalis harus tepat sasar, bahwa masyarakat mesti didorong untuk mengaktualisasikan kuasanya sebagai agen politik.
Kuasa politik masyarakat harus membuatnya keluar dari irasionalitas. Jurnalis (media) punya peran penting dalam sosialisasi politik yang lepas dari propaganda penipuan.
Pada akhirnya, penulis mengakui bahwa simbol memang penting. Namun lebih dari itu, penggunaan simbol harus sungguh-sungguh menyasar aspek fundamental dari kebutuhan bersama.
Karena itu, amat penting untuk menunjukan kewibawaan demokrasi dengan mengutamakan integritas, kualitas dan etika politik di tahun politik.