Borong, Vox NTT-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur (PUPR Matim) dikabarkan menolak untuk mengeksekusi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD pada APBD Perubahan tahun 2018.
Seorang kontraktor yang enggan menyebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Rabu (17/10/2018), mengatakan seluruh proyek fisik yang datang dari pokir DPRD Matim di Dinas PUPR tidak diterima.
“Coba ditelusuri. Apa sebabnya proyek pokir DPRD ditolak,” ujar sumber itu.
Ia menilai sikap penolakan untuk mengeksekusi proyek pokir DPRD merupakan angin segar. Artinya, pimpinan OPD yang berani menolak untuk mengeksekusi proyek pokir DPRD patut diapresiasi.
“Itu kan modusnya anggota DPRD untuk dapat fee dari proyek itu. Mengapa? Jelas toh, yang kerjanya adalah perusahaan yang sudah deal dengan anggota dewan,” tegas sumber itu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Matim Yos Marto saat dikonfirmasi VoxNtt.com menampik dinasnya menolak untuk mengerjakan proyek pokir DPRD.
Baca Juga: Lukas Mere dan Virus Pokir DPRD Nagekeo
“Bukan tolak, Penetapan Perda APBDP saja belum. Kapan survey, perencanaan, dan proses pengadaan barang jasa. Setelah dihitung waktunya tak cukup. Sementara anggaran induk juga belum tuntas,” jelas Marto.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba