Mbay, Vox NTT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagekeo diduga menghadirkan proyek siluman di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Pasalnya, pengerjaan proyek pembukaan jalan baru Lego-Malakajuwau dilaksanakan tanpa ada ada papan nama.
Selain itu, proyek sudah selesai dikerjakan sebelum penetapan APBD Perubahan 2018.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun VoxNtt.com proyek pembukaan jalan Lego-Malakajuwau baru dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2018.
Anggaran pekerjaan proyek petunjuk langsung (PL) tersebut baru muncul pada DPA APBD Perubahan 2018.
Bukan hanya itu. Pembukaan jalan baru Lego-Malakajuwau diduga tanpa ada rekanan. Saat membuka jalan terlihat menggunakan alat berat dari Dinas PUPR Nagekeo.
Diduga proyek tersebut direkayasa oleh salah satu oknum pada Dinas PUPR Nagekeo. Modusnya diduga karena ada deal untuk mendapatkan tanah pada wilayah pembukaan jalan baru itu.
Kepala Bidang Penantaan Lingkungan dan Perkotaan Dinas PUPR Nagekeo, Hironimus Roso saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (18/10/2018), mengaku baru menerima data pekerjaan pembukaan jalan baru Lego-Malakajuwau di Desa Aeramo.
Menurut Hironimus, pembukaan jalan baru itu akan dikerjakan di APBD Perubahan 2018. Pagu dananya sebesar Rp 200.000.000.
Namun, kata dia, saat ini proyek pekerjaan pembukaan jalan baru Lego-Malakajuwau belum diekseskusi. Sebab masih memberikan kesempatan kepada konsultan untuk menyelesaikan proda perencanaan.
Dalam rencananya, baru akan dieksekusi awal November 2018 mendatang.
Ia pun berjanji tidak akan mengalokasi dana, jika proyek pembukaan jalan baru Lego-Malakajuwau sudah dikerjakan, karena sudah menyalahi aturan.
“Emangnya siapa yang mengeluarkan SPMK (Surat perintah mulai kerja). Ya kalau sudah kerja itu artinya swakelola mereka. Dan tidak mungkin eksekusi dana pada pekerjaan yang sudah dikerjakan,” tegas Hironimus.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba