Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Oknum Kepala SMK di TTU Diduga Hukum Murid Minum Air Kloset
HEADLINE

Oknum Kepala SMK di TTU Diduga Hukum Murid Minum Air Kloset

By Redaksi18 Oktober 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan Nama SMKS Dua Putra Biinmafo (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Alfred L.Banafanu, oknum Kepala SMKS Dua Putra Biinmafo diduga kuat telah menghukum puluhan muridnya meminum air dari kloset toilet sekolah tersebut.

SMKS Dua Putra Biinmafo terletak di Desa Bijaepasu Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten TTU.

Hukuman itu diberikan bagi siswi yang kedapatan menggunakan lipstik saat pergi ke sekolah.

“Kejadiannya sekitar jam 10 pagi kemarin, Kepsek suruh murid yang pakai lipstik untuk minum air dari Kloset WC sekolah,” ujar Daniel Meta, salah satu orangtua murid SMKS Dua Putra Biinmafo saat ditemui VoxNtt.com di Desa Bijaepasu, Kamis (18/10/2018).

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Kepsek Alfred sangat tidak manusiawi. Pasalnya akibat hukuman tersebut para siswi mengalami muntah-muntah.

“Ini perlakuan yang sangat tidak manusiawi, masa suruh minum air kloset yang kotor, saya punya anak yang dapat hukuman juga tadi malam sampai muntah-muntah,” tuturnya.

“Kepsek suruh salah satu murid timba air dari kloset pakai gelas Aqua baru taroh di gayung terus suruh murid yang dapat hukum untuk minum air dari kloset itu,” tambah Daniel.

Daniel menuturkan, pasca mendapat cerita dari putrinya terkait hukuman itu, ia langsung berupaya menemui Kepsek Alfred untuk mengonfirmasi tindakan tak senonoh tersebut.

Ia bertemu Kepsek Alfred di pekuburan umum Oebuni. Kepsek Alfred mengaku air kloset itu tidak sampai diminum, namun hanya berkumur saja.

“Saya kemarin cari mau tanya terus ketemu dengan pak kepsek di pekuburan, saya tanya kenapa sampai buat begitu dia jawab bilang anak-anak tidak minum itu air hanya kumur saja,” tutur Daniel.

Daniel kembali menegaskan, tindakan yang dilakukan Kepsek Alfred sangat tidak manusiawi. Sebab itu, ia berjanji akan melaporkan Kepsek Alfred ke pihak Kepolisian agar diproses hukum.

Alfred L.Banafanu, Kepala SMKS Dua Putra Biinmafo saat dikonfirmasi awak media di Kota Kefamenanu mengakui hukuman yang diberikan kepada para siswinya itu lantaran menggunakan lipstik di sekolah.

Namun ia menegaskan para siswi tidak sampai meminum air yang diambil dari toilet sekolah oleh salah satu siswa yang disuruhnya.

Melainkan air itu hanya digunakan untuk mencuci bibir para siswi yang terdapat lipstik.

“Memang saya suruh salah satu siswa untuk ambil air di WC (toilet) tapi saya tidak tahu itu ambil dari bak atau darimana, air itu sama sekali tidak mereka minum hanya pakai untuk cuci bibir yang ada lipstik saja,” tandasnya

Kepsek Alfred pada kesempatan itu mengakui jika hukuman yang diberikan kepada para muridnya itu tidak manusiawi. Namun itu merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera bagi para siswi.

Pasalnya, meski sudah diingatkan berulang kali, para siswi yang mendapat hukuman tersebut terus menerus membangkang dan menggunakan lipstik saat ke sekolah.

“Saya juga rasa hukuman ini berlebihan dan tidak manusiawi, tapi ini dimaksudkan untuk membuat manusia menjadi lebih manusia lagi,” tuturnya.

Lebih jauh ia menuturkan sebelum memberikan hukuman itu, dirinya sudah berulangkali mengingatkan para siswi terkait hal itu.

Untuk para orangtua juga, kata dia, sudah disampaikan saat rapat komite terkait larangan penggunaan lipstik di sekolah.

“Kemarin saat upacara hari Senin juga sudah saya tegaskan ke para siswi terkait larangan itu, untuk orang tua juga sudah disampaikan saat rapat komite,” katanya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleGoyang Sensual Zumba dan Tobelo Gemparkan HUT ke-54 Golkar di Kupang
Next Article Ketika Rakyat Dijadikan ‘Zombie-Zombie’ di Perkebunan Demokrasi

Related Posts

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

Telan DAU 989 Juta, Proyek Lapen Lidang – Rambe Bermutu Buruk, Ada Dugaan Keterlibatan Kades

19 Desember 2025

Ayah Terjebak “Penipuan” Tabungan BNI Life, Anak Batal Kuliah

19 November 2025
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.