Kupang, Vox NTT- Upaya penataan birokrasi mulai dilakukan Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi ke lima pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi.
Tujuan penataan birokrasi yakni mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional, berkinerja tinggi, berintegritas, netral dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ucap Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknik Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, di hotel IMA Kupang, Kamis (18/10/2018).
Di hadapan peserta bimbingan teknis itu, Josef mengharapkan adanya integritas dalam pelaksanaan pelayanan publik.
“Kita dituntut memiliki tiga komponen dalam memberikan pelayanan publik yaitu Knowledge, Skill dan yang terpenting adalah Atittude yang berintegritas,” ujar Josef.
Integritas kata dia, sangat diperlukan Aparatur Sipil Negara dalam melayani masyarakat. Josef menyebutkan manifestasi sikap dari nilai Integritas yang dimaksudkan adalah bebas dari segala penyimpangan.
“Integritas adalah keutuhan sikap, tutur dan perilaku. Sebagai seorang Aparaturur Sipil Negara, kita semua dituntut untuk bebas dari korupsi,” tegasnya.
Josef juga menekankan pentingnya maklumat pelayanan publik.
“Dalam melaksanakan fungsinya, setiap perangkat daerah harus membuat maklumat pelayanan publik. Maklumat tersebut menjadi janji publik yang harus ditepati” kata Josef.
Sementara itu, ketua panitia Bimbingan Teknik Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Magdalena menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam menyusun dokumen Road Map reformasi birokrasi pemerintah daerah dan melaksanakan penilaiannya secara mandiri.
“Bimbingan teknis ini menghadirkan Agus Harsono, sebagai salah-satu narasumber. Senior consultant and trainer itu adalah mantan kepala bidang koordinasi pelaksanaan evaluasi kebijakan RB, akuntabilitas aparatur dan pengawasan dari Kementerian PAN-RB,” katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai tanggal 18 sampai 19 Oktober 2018 dan diikuti oleh 80 peserta.
Mereka berasal dari perangkat daerah yang merupakan tim Reformasi Birokasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTT. Kegiatan juga menghadirkan unit kerja yang menangani organisasi dan inspektorat dari 19 kabupaten/kota se-NTT.
Tiga kabupaten yang dilaporkan tidak dapat hadir yaitu Kabupaten Manggarai, Sikka dan Malaka.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor :Irvan K