Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kepsek SMKS Dua Putra Biinmafo Resmi Diadukan ke Polres TTU
VOX GURU

Kepsek SMKS Dua Putra Biinmafo Resmi Diadukan ke Polres TTU

By Redaksi18 Oktober 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepsek SMKS Dua Putra Biinmafo, Alfred L.Banafanu yang diadukan oleh orang tua muridnya saat diwawancarai VoxNtt.com di Kefamenanu,Kamis 18 Oktober 2018 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Alfred L.Banafanu, Kepala SMKS Dua Putra Biinmafo resmi diadukan ke Polres TTU, Kamis (18/10/2018).

Laporan polisi itu dibuat oleh Damianus Meta, salah satu orangtua murid SMKS Dua Putra Biinmafo dan didampingi oleh perwakilan dari Yayasan Amnaut Bife Kuan (YABIKU) NTT.

“Saya sudah lapor pak Kepsek di Polres sekitar jam 6 sore tadi, yang terima pak Jhon Keban, tadi saya dengan saya punya anak nona dan didampingi petugas dari Yabiku,” ujar Damianus Meta, salah satu orangtua murid SMKS Dua Putra Biinmafo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis malam.

Ia menjelaskan, laporan Polisi itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan tindakan Kepsek Alfred.

Kepsek Alfred telah menghukum putrinya dengan meminum air kloset dari toilet sekolah.

“Hukuman yang pak Kepsek kasih untuk saya punya anak ini sudah tidak manusiawi lagi dan buat anak dong seperti binatang, makanya saya lapor pak Kepsek di Polres,” tegas Damianus.

Ia berharap pihak Polres TTU serius menangani pengaduan yang disampaikannya hingga tuntas.

Untuk mendukung kerja pihak Kepolisian, kata dia, dirinya juga tidak akan menerima segala bentuk upaya damai yg ditempuh Kepsek Alfred.

“Saya tidak akan mau damai, saya minta pihak Kepolisian tolong tangani laporan pengaduan yang saya buat itu sampai tuntas,” ujarnya penuh harap.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Ricky Dally saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya pengaduan yang dibuat oleh Damianus Meta dengan terlapor kepsek SMKS DUA Putra Biinmafo, Alfred L.Banafanu.

Baca Juga: Oknum Kepala SMK di TTU Diduga Hukum Murid Minum Air Kloset

Namun lantaran sudah malam hari, ujar Iptu Ricky, pengambilan keterangan dari pelajar baru akan dilakukan pada Jumat esok, 19 Oktober 2018.

“Benar ada laporan Polisi dari warga Bijaepasu, tapi karena ini sudah malam jadi besok baru bisa ambil keterangan dari para pelapor,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu.

Sementara itu, Alfred L.Banafanu, Kepsek SMKS Dua Putra Biinmafo saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku menghormati laporan Polisi yang dibuat oleh orangtua dari salah satu siswinya itu.

“Soal laporan Polisi yang om Deni buat itu saya hormati, itu hak beliau jadi saya tidak bisa larang,” ujarnya.

Kepsek Alfred menegaskan, pada prinsipnya ia siap menghadap jika dipanggil oleh Polisi untuk diambil keterangan.

Saat menghadap nanti, ujarnya, ia siap menghadirkan siswi lain yang juga mendapat hukuman dan siswa yang disuruhnya untuk mengambil air di toilet.

“Nanti saya akan hadirkan siswi lain yang kena hukuman dengan siswa yang saya suruh ambil air di WC untuk cuci siswi yang pakai lipstik punya bibir saat di polres nanti,” tegas Kepsek Alfred.

Meski siap menghadapi proses hukum, ia tetap berharap adanya proses perdamaian.

“Saya tetap mau untuk ada perdamaian,biar nantinya proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleAntisipasi Risiko Bencana, BPBD NTT Bentuk Forum PRB
Next Article Upaya Reformasi Birokasi Mulai Dilakukan Pemprov NTT

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.