Kupang, Vox NTT- Polisi Militer Daerah Militer IX/ Udayana, Datasemen Polisi Militer IX/1 menggelar kegiatan show or force dan operasi Gaktib Gabungan dengan sandi “Waspada Wira Tombak” tahun 2018.
Operasi Gaktib Gabungan itu berlangsung di satu titik, yakni depan Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Kota Kupang, NTT. Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 08:30 sampai pukul 12:00 Wita.
Dalam Operasi itu melibatkan aparat penegak hukum. Mereka ialah, POM AU, POM AL, Provos Satuan, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Komandan Denpom IX/1 Kupang, Dwi Bangun Wahyu Jatmiko mengatakan, tujuan dari operasi itu adalah untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran melawan hukum dan persamaan persepsi antara prajurit polisi Militer dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Hari ini kita melaksanakan operasi gabungan dalam rangka penegak hukum disiplin dan tata tertib TNI khususnya. Pada umumnya kita ingin bersama seluruh aparat penegak hukum di wilayah Provinsi NTT ini kita ingin sinergitas, soliditas terjalin tidak ada hal sifatnya kita saling menutupi, kita saling menguatkan dan membesarkan dalam artian. Tujuan kita untuk mencegah terjadinya peluang-peluang untuk anggota TNI atau anggota Polisi Militer dan pada umumnya untuk masyarakat tidak ada pelanggaran. Baik tata tertib dalam kelengkapan administrasi untuk kendaraan,” kata Jatmiko kepada wartawan usai operasi itu, Kamis siang.
Terkait pemilihan Presiden 2019, Jatmiko mengatakan, akan menjunjung tinggi netralitas TNI dan POLRI menjelang pemilihan.
“Kita mengharapkan Negara kita dalam keadaan aman khususnya wilayah provinsi NTT ini, dalam keadaan kondusif, aman, damai,” ujarnya.
Dalam operasi ini, kata Jatmiko, setiap anggota TNI ataupun Polri yang terjaring operasi, akan ditindak tegas.
“Jika ada penegak hukum yang didapati melakukan kesalahan di lapangan, tetap ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jatmiko.
Jatmiko berpesan, agar semua warga bisa tertib dalam berlalulintas.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun, tertiblah berlalulintas, lengkapi diri dengan adminitrasi. Selain itu, taati aturan yang berlaku, dan hindari untuk melawan hukum,” pintanya.
Untuk diketahui, sasaran OPS dalam gabungan Gaktib itu yakni, Pertama, surat kelengkapan perorangan. Kedua, surat kelengkapan kendaraan. Ketiga, penyalahgunaan nomor registrasi (noreg) oleh orang sipil. Keempat, penyalahgunaan atribut TNI oleh masyarakat. Kelima, pemasangan stiker. Keenam, surat izin senjata api, ketujuh, senjata tajam. Kedelapan, narkoba. Kesembilan, atribut partai politik yang ada dalam kendaraan TNI atau Polri.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba