Borong, Vox NTT-Inspektorat Manggarai Timur (Matim) sudah melakukan pemeriksaan atas laporan proyek PLTMH di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan yang diduga tidak tuntas pengerjaannya.
Proyek PLTMH yang dialokasi dari Dana Desa tahun 2016 tampak tak ada fisiknya.Yang ada hanya rumah turbin dan pipa. Sementara mesinya tidak ada di lokasi proyek.
Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/10/2018), mengaku pihaknya sudah memanggil Gawang Mikael, Plt. Kades Paan Waru tahun 2016 agar memberikan dokumen proyek PLMTH. Namun hingga kini dokumen tersebut belum juga diberikan.
“Kami sudah minta Plt. Kades Paan Waru agar bertanggung jawab. Persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum kalau dananya tidak dipertanggungjawabkan dan fisiknya tidak ada atau tidak 100 persen,” jelas Mikael.
Mikael berjanji akan memanggil kembali Gawang Mikael seputar proyek PLTMH tersebut.
Baca di sini sebelumnya: Warga Pertanyakan Proyek PLTMH Senilai 600 Juta dari Dana Desa Paan Waru
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba