Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sejak Dilaunching, Program RLH di TTU Belum Berjalan
Regional NTT

Sejak Dilaunching, Program RLH di TTU Belum Berjalan

By Redaksi26 Oktober 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan usai diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (26/10/2018) di ruangan kerjanya. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes telah melaunching pelaksanaan program Rumah Layak Huni pada 14 September lalu.

Launching program yang lebih dikenal dengan Berarti alias Bedah Rumah Tidak Layak Huni itu dilaksanakan di Desa Lemon, Kecamatan Miomafo Barat.

Meski begitu, hingga kini, Berarti yang menjadi salah satu program unggulan Bupati Raymundus untuk mengentaskan kemiskinan di kabupaten tersebut tak kunjung berjalan.

Informasi yang diperoleh voxntt.com, hal itu disebabkan, kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gregorius Nai dan Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) belum ditandatangani.

“Untuk sementara belum berjalan pelaksanaan fisiknya karena kontrak kerja antara PPK dan KPS belum ditandatangani oleh PPK,kalau sudah ditandatangani pastinya program ini sudah mulai berjalan,” jelas Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Antonius Kapitan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018).

Namun demikian, Antonius tak menjelaskan alasan belum ditandatanganinya kontrak tersebut. Ia menyarankan wartawan untuk bertanya langsung kepada Gregorius.

“Untuk alasan, kenapa sampai sekarang PPK belum tanda tangan itu kontrak kerja bisa langsung bertemu beliau di ruangannya, karena ini sudah hal teknis. Jadi, biar beliau yang langsung jelaskan saja,” ujarnya.

Sang Kadis menyampaikan, pagu anggaran yang disiapkan oleh Pemda untuk pelaksanaan program Berarti di 41 desa pada tahun anggaran 2018, Rp 60 miliar.

Mengingat waktu yang tersisa tinggal 2 (dua) bulan, menurut Antonius, program tersebut tidak akan mungkin dituntaskan untuk seluruh desa pada tahun ini.

Demikian Antonius, keterlambatan itu sepenuhnya bukan kelalaian pihaknya, melainkan peran pemerintah desa untuk membantu pelaksanaan program ini juga sangat kurang.

“Kita juga merasa, kendala itu ada di desa. Karena, format yang kita sudah berikan ke semua desa untuk membentuk KPS itu, sampai sekarang ada desa yang  belum kasih masuk. Kalau desa mana yang masukkan format itu, artinya KPS sudah terbentuk dan syarat yang ditetapkan dalam format itu mereka sudah penuhi semua, dan dibawa ke sini untuk tim teknis turun verifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Gregorius Nai selaku PPK program Berarti saat hendak dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, terlihat enggan untuk menyampaikan alasan dirinya belum menandatangani kontrak kerja dengan KPS.

Menurutnya, ia dan Kepala Dinas masih menjadwalkan untuk bertemu bupati, guna menyampaikan beberapa hal serta meminta pertimbangan terkait pelaksanaan program tersebut.

“Untuk sementara, memang saya belum menandatangani kontrak kerja dengan KPS karena masih ada satu dua hal yang harus kami bicarakan dengan pimpinan, dalam hal ini pak bupati. Secara pribadi, saya tidak bisa menyampaikan alasan yang kenapa belum dilaksanakan program tersebut ke pers. Saya harap, teman bisa memahami posisi saya sebagai bawahan,” ujar Gregorius.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Dinas PUPR TTU Program RLH TTU Raymundus Sau Fernandes TTU
Previous Article19 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Tahun 2018, PDIP Terbanyak
Next Article Koramil 1605-01 Atambua Jamah Warga Tak Mampu

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.