Kefamenanu, Vox NTT-Proyek pengerjaan ruas jalan Kefamenanu-Nunpo mendapat sorotan keras dari DPRD Timor Tengah Utara (TTU).
Ruas jalan sepanjang 10,8 km itu dikerjakan oleh PT Sary Karya Mandiri (SKM) dengan dana senilai Rp 16,3 miliar. Dana tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada dinas PUPR Kabupaten TTU tahun anggaran 2018.
Sorotan dari para wakil rakyat itu lantaran saat melakukan monitoring ke lokasi pengerjaan jalan tersebut pada Rabu, 31 Oktober 2018, tampak bangunan pelengkap jalan (tembok penahan) sudah roboh. Padahal baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.
Selain itu, pada badan jalan juga masih terdapat tumpukan material yang jika tidak cepat dibersihkan, maka dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Terus terang kita awam soal teknis, tapi hasil pantauan kita tadi itu sepintas belum selesai padahal waktu pelaksanaan proyek sudah berakhir pada tanggal 29 Oktober kemarin,” ujar Wakil Ketua I DPRD TTU, Amandus Nahas saat diwawancarai VoxNtt.com di Kefamenanu, Rabu (31/10/2018).
“Tadi itu kita lihat ada tembok penahan di-3 atau 4 titik yang baru selesai kerja yang sudah mulai rusak yang entah karena apa sudah rusak kembali,” jelas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU itu.
Amandus menambahkan, terdapat pula beberapa titik sampai saat ini pengerjaan tembok penahannya belum diselesaikan.
Sebab itu, pihak Amandus merekomendasikan kepada dinas teknis sesuai petunjuk yang ada agar segera memperbaiki kerusakan dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Kita dari DPR hanya merekomendasikan kepada dinas teknis untuk melihat kembali sesuai petunjuk yang ada agar bisa dibereskan pengerjaan jalan itu (Kefamenanu-Nunpo),” tutur legislator asal dapil TTU I itu.
Senada dengan itu, anggota DPRD TTU lainnya, Agustinus Siki menjelaskan saat monitoring di lokasi proyek ruas jalan Kefamenanu-Nunpo, pihaknya menemukan adanya saluran pembuangan air yang setelah selesai digusur tak kunjung diselesaikan pengerjaannya hingga saat ini.
Itu tepatnya di dekat kantor desa Nimasi kecamatan Bikomi Tengah.
“Tadi dalam monitoring itu kita temukan di depan rumah salah satu warga dekat kantor desa Nimasi itu ada penggusuran tanah untuk pengerjaan saluran tapi sampai sekarang tidak dikerjakan, kalau begini kan nantinya Masyarakat yang rugi apalagi sudah mau dekat musim hujan seperti sekarang,” tandas politisi PKB itu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Januarius Salem saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon menegaskan, apabila ada bagian pengerjaan yang belum diselesaikan padahal waktu sudah selesai, maka pastinya pihak ketiga tersebut akan mendapatkan denda.
Namun ia mengaku saat ini masih di luar daerah. Januarius akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan saat kembali ke TTU nantinya.
“Saya masih di luar daerah, pulang baru saya cek ke lokasi,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba