Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sejumlah Istri Pejabat NTT Berburu Kursi Legislatif, Begini Kata Pengamat
HEADLINE

Sejumlah Istri Pejabat NTT Berburu Kursi Legislatif, Begini Kata Pengamat

By Redaksi5 November 20184 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengamat Politik asal Undana Kupang, Lasarus Jehamat. (Foto: Dok. Pribadi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Akhir-akhir ini, fenomena perpolitikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diramaikan sejumlah istri pejabat dan mantan pejabat penting di NTT yang ikut dalam kontestasi pemilihan DPRD, DPR RI dan DPD pada Pemilu 2019.

Menjadi menarik karena kemunculan para istri pejabat tersebut seperti sedang memanfaatkan suami mereka sebagai modal politik untuk bertarung.

Menanggapi realitas ini, Pengamat politik asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Lasarus Jehamat yang dihubungi media ini via WhatsApp, Senin (05/11/2018) petang menyampaikan, sebagai warga Negara, semua orang mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai kontestan politik, termasuk istri pejabat sekelas bupati dan gubernur baik di level daerah maupun pusat, .

Namun, Lasarus menegaskan, secara etika politik, realitas ini akan berdampak pada pembangunan dinasti politik.

Realitas ini juga terang Lasarus, tengah menunjukan demokrasi Indonesia yang sedang diarahkan untuk dikuasi segelintir kelas kekuasaan. Hal ini berdampak pada fungsi pengawasan yang lemah terhadap kinerja eksekutif, lembaga yang dipimpin suami.

“Sejauh menyangkut hak warga negara, kita tidak bisa menolak keinginan para isteri tersebut. Hanya, di ruang etika politik, realitas itu khas menunjukkan dinasti politik kan? Kalau itu yang terjadi, demokrasi Indonesia memang dikuasai segelintir kelas kekuasaan. Bahayanya, jika masuk di ruang kebijakan, mekanisme kontrol atas kekuasaan menjadi nihil dan tak punya rupa,” tegas Lasarus.

Bahaya lain dari fenomena politik semacam ini ialah terjadi Abuse of Power (penyalahgunaan kekuasaan). Hal ini kata dia, karena kuasa kekuasaan macam itu sulit dikontrol dan sukar untuk dikendalikan.

“Akan terjadi Abuse of Power. Sebab, kuasa kekuasaan seperti itu sulit dikontrol dan sukar dikendalikan. Implikasinya, ekskutif bisa saja menjalankan kebijakan seturut kemauan hati dan seenak perut. Ini soal besarnya,” tandasnya.

Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dari sistem politik (politik dinasti) macam ini, Lasarus menyarankan agar rakyat sebagai pemilih dapat secara cermat dan kritis dalam menentukan sikap dan pilihan.

Baca: Suami Jadi ‘Modal’, Ini 5 Istri Pejabat dan Mantan Pejabat NTT yang Ikut Caleg

Agar mencapai hal itu, diskursus kritis di tengah masyarakat harus terus dibangun agar masyarakat mempunyai daya nalar yang kritis sehingga mampu mengontrol jalannya roda kekuasaan.

“Pertama, diskursus kritis harus dibangun. Tanpa itu, sulit mengontrol rezim politik dinasti demikian. Kedua, jika telah melewati batas kekuasaan, gerakan sosial harus dilakukan dalam banyak bentuk dan ragam aspek tentunya. Ketiga, tekanan ke otoritas yang lebih tinggi harus dilakukan guna mengembalikan model kekuasaan yang telah keluar jalur,” saran Lasa.

Penelusuran VoxNtt.com terdapat 6 (enam) Caleg dan Calon DPD yang suaminya berstatus Bupati/Walikota, Mantan Bupati, Gubernur dan Mantan Gubernur, di antaranya:

Pertama, Ratu Wulla, Istri Bupati SBD

Ratu Wula merupakan istri Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Talu. Dia maju sebagai Calon DPR RI dari Dapil NTT II melalui Partai Nasdem.

Kedua, Kristina Muki, Istri Bupati TTU

Kristina merupakan istri Bupati TTU sekaligus ketua DPW Partai NasDem NTT, Ray Sau Fernandes. Kristina juga mencalonkan diri sebagai Caleg RI dari Partai NasDem.

Ketiga, Julie Sutrisno Laiskodat, Istri Gubernur NTT

Julie merupakan istri dari Gubernur NTT saat ini, Viktor Bungtilu Laiskodat, Calon DPR RI Dapil NTT I dari Partai Nasdem.

Keempat, Hilda Manafe, Istri Wali Kota Kupang

Hilda Manafe merupakan istri dari Walikota Kupang sekaligus ketua DPD Demokrat NTT, Jeffry Riwu Kore. Hilda mematangkan niatnya sebagai Calon DPD-RI Dapil NTT nomor 34.

Kelima, Lusia Lebu Raya, Istri Mantan Gubernur NTT 

Pemilik nama lengkap Lusia Adinda Dua Nurak ini merupakan istri dari mantan Gubernur NTT dua periode sekaligus Ketua DPD PDIP NTT, Frans Lebu Raya.

Lusia maju sebagai calon DPD RI dari Dapil NTT nomor urut 41. Sementara suaminya, Frans Lebu Raya maju sebagai calon DPR RI dari PDIP Dapil NTT I

Keenam, Yeni Veronika, Istri Bupati Manggarai

Yeni merupakan istri, Deno Kamelus, Bupati Manggarai sekaligus Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai. Saat ini Yeni tengah menjadi DPRD Provinsi NTT dan sedang mempersiapkan diri untuk maju periode kedua.

Penulis: Boni Jehadin

Dinasti Politik NTT Lasarus Jehamat Politik Istri Pejabat
Previous ArticlePertandingan Futsal Pemuda Lintas Agama Kembali Digelar di TTU
Next Article Toleransi dan Perjumpaan Agama-Agama dalam Perspektif Katolik (Part 1)

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.