Atambua, Vox NTT-Selain mengecam Bupati Wily Lay atas krisis air bersih di kabupaten Belu, massa GMNI juga mengecam sikap DPRD Belu yang dinilai tidak pro rakyat.
BACA JUGA: Terkait Krisis Air Bersih, Bupati Belu Disebut Penipu dan Mulut Manis
GMNI menilai selama tiga tahun terkahir, DPRD Belu gagal menjalankan fungsi kontrolnya karena tidak mempertanyakan keseriusan Bupati dalam mengurus air bersih. Padahal janji air bersih merupakan program unggulan Bupati Wily saat masa kampanye.
“Kami meminta bapak-ibu DPRD Belu tegas dalam menyikapi persoalan ini. Selama.tiga tahun, apa yang sudah dilalukan DPRD terkait kebijakan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat kabupaten Belu. Bapak ibu anggota Dewan jangan bersekongkol dengan pemerintah tetapi anggaran soal air bersih perlu disampaikan secara transparan,” ungkap Hendrianus Modok saat berorasi di depan kantor DPRD Belu, Senin (05/11/2018).
Setelah berorasi di depan gedung DPRD, massa yang berjumlah puluhan orang diizinkan masuk dan bertemu dengan sejumlah anggota DPR di ruang Komisi B.
Sayangnya, setelah bertemu di ruang Komisi B, massa GMNI menolak untuk melakukan dialog lantaran Bupati Belu tidak hadir.
Disaksikan VoxNtt.com Direktur PDAM Belu, Yun Koi Asa dan Plt. Kadis PU Belu Vincent Laka datang menemui massa aksi di ruang Komisi B. Namun masa aksi menolak berdialog dengan kedua pimpinan instansi yang tidak punya kewenangan penuh mengurus masalah air bersih.
“Kami berkeberatan untuk berdialog dengan kedua pejabat tersebut karena kedua pejabat tersebut berurusah dengan hal teknis sementara untuk urusan kebijakan menjadi tanggungjawab bupati untuk menjelaskan kepada kami karena beliau yang bertanggungjawab atas RPJMD yang telah dirumuskan” jelas Hendrianus usai keluar dari ruang Komisi B.
Disampaikan Hendrianus yang juga adalah ketua GMNI cabang Belu, pekan depan GMNI akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Persoalan air bersih bagi GMNI Belu sudah tergolong kronis. Temuan GMNI, harga air bersih per tengki di Kota Atambua mencapai Rp. 150.000 hingga Rp.200.000.
Sementara untuk wilayah luar kota, lanjut Modok, harga air bersih bisa mencapai Rp.800.000.
Terpisah, Ketua Komisi I, Theodorus Seran Tefa yang ditemui usai melakukan pertemuan singkat dengan masa GMNI, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati. Apabila Bupati sudah menyediakan waktu maka DPRD akan mengagendakan agar ada pertemuan antara Bupati dan GMNI.
Penulis: Marsel Manek
Editor: Irvan K