Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPRD Matim Sorot Soal Warga Borong Minum Air Tercemar
Regional NTT

DPRD Matim Sorot Soal Warga Borong Minum Air Tercemar

By Redaksi6 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Matim, Adven Peding
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Bertahun-tahun lamanya, masyarakat kota Borong ibu kota Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengonsumsi air kali Wae Bobo dan Wae Laku yang diduga sudah tercemar.

Penelusuran VoxNtt.com, warga kampung Warat, Kembur, Peot, Golo Lada, Golo Karot, dan di pusat kota Borong beramai-ramai mengonsumsi air di kali Wae Bobo untuk kebutuhan rumah tangga.

Sedangkan warga di wilayah Jawang, Jati, dan Toka mengonsumsi air di kali Wae Laku.

Tak hanya itu, warga Sok desa Compang Ndejing juga selalu mengonsumsi air keruh di kali Wae Laku.

Meski air kali keruh, warga tetap mengkonsumsinya demi kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah warga Borong dan sekitarnya juga mengandalkan sumur bor di masing-masing rumah.

Mirisnya, dahaga air bersih di kota Borong malah dimanfaatkan sejumlah pembisnis air demi meraup keuntungan besar.

Bayangkan, satu tangki yang dijual mobil pick up dijual dengan harga Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu.

Harga air yang dijual itu tergantung jarak dari sumber air dengan rumah warga.

Satu mobil pick up diperkirakan bisa mengangkut dan mendistribusikan air ke rumah-rumah warga sebanyak 10 kali setiap harinya.

Bisnis ini cukup diminati banyak warga Borong dan sekitarnya yang memiliki mobil pick up beberapa bulan terakhir.

Atas kondisi itu, anggota DPRD Matim Adven Peding pun angkat bicara.

“Rakyat jangan dipaksa minum air kali yang tercemar hanya karena manajemen yg tdk profesional,” kata anggota DPRD dari fraksi Nasdem itu kepada VoxNtt.com, Selasa (6/11/2018).

Adven megatakan, jaringan air minum di Matim memang sudah ada. Hanya saja masalahnya, kata dia, penegasan tugas pegawai BLUD SPAM Matim belum dilakukan secara maksimal.

“Sayang sekali uang daerah yang sudah dikucurkan, tetapi pelayanannya masih belum serius,” tegasnya.

Dia mengaku, beberapa waktu lalu dalam rapat paripurna fraksi NasDem mengangkat persoalan air di kota Borong.

Pejabat Bupati Agas Andreas telah memerintahkan BLUD SPAM agar merealisasikan hal tersebut. Sayangnya, sampai hari ini perintah itu tidak ditindaklanjuti.

“Ini bukti bahwa perintah bupati tidak dihargai bawahannya,” tegas anggota DPRD Matim dari Dapil Borong-Rana Mese itu.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleAeramo FC, Juara Turnamen SMAK Cup I Boyong Hadiah 25 Juta
Next Article Jokowi-Ma’ruf akan Menang 85 Persen di NTT

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.