Mbay, Vox NTT- Proses seleksi CPNSD di Kabupaten Nagekeo sudah berjalan sejak Senin, 5 November 2018 lalu.
Hingga hari keempat Kamis, 8 November 2018 kemarin, terhitung sudah 24 orang CPNSD yang lolos ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi dasar (SKD).
Kepala BKD Nagekeo, Bertin Seke saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (09/11/2018), mengatakan, jumlah peserta ujian SKD CPNS di Nagekeo sebanyak 5301 orang.
Hingga kini, peserta yang sudah mengikuti ujian sekitar 2000 orang.
Bertin menyebut para peserta ujian banyak yang gagal di Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Du’a Wea mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bupati Elias Djo.
Koordinasi itu terutama untuk bersurat ke Menpan RB terkait banyaknya peserta CPNS yang tidak lolos passing grade SKD, sehingga tidak memenuhi kuota PNS yang dibutuhkan oleh Pemkab Nagekeo.
Kris menanyakan, apakah tahun depan akan dilakukan ujian ulang jika tidak memenuhi kuota 237 orang yang dibutuhkan oleh Pemkab Nagekeo.
Jika demikian yang terjadi, maka hal ini tentu saja akan dianggarkan lagi dan terpaksa harus membuang uang kembali.
Menurut Kris, untuk memenuhi kuota itu, maka perlu kebijakan dari Menpan RB. Sebab akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada masyarakat nantinya.
“Kita kan membutuhkan PNS tentu akan menjawab analisis kebutuhan di daerah. Jika tidak ada, maka akan menghambat pelayanan juga. Kita akan berkomunikasi dengan Bupati soal ini, supaya bisa bersurat ke Kemenpan RB,” ujarnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba