Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD TTU Endus Adanya Proyek “Siluman” Rp 3,75 Miliar
NTT NEWS

DPRD TTU Endus Adanya Proyek “Siluman” Rp 3,75 Miliar

By Redaksi13 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah,SE usai diwawancarai VoxNtt.com terkait adanya dugaan proyek"siluman" (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- DPRD TTU mengendus adanya tiga proyek “siluman” senilai Rp 3,75 miliar lebih di kabupaten itu.

Tiga proyek yang diduga “siluman” itu yakni proyek jalan Oenak-Haekto sebesar Rp 2 miliar lebih, jalan Nian-Oelneke sebesar Rp 1 miliar lebih dan proyek pembangunan jembatan Nonobarus senilai Rp 750 juta.

Proyek-proyek tersebut dikerjakan dengan dana yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pada dinas PUPR Kabupaten TTU tahun anggaran 2018.

Munculnya dugaan jika tiga proyek dimaksud itu “siluman” lantaran dalam pembahasan APBD induk tahun 2018, ruas jalan yang ditetapkan yakni ruas jalan Oeperigi-Haekto. Namun dalam pengerjaannya malah dipindahkan ke ruas jalan Oenak-Haekto.

Sedangkan untuk proyek jalan Nian-Oelneke dan jembatan Nonobarus dalam pembahasan APBD induk tahun anggaran 2018 sudah dicoret oleh DPRD. Tetapi dalam perjalanan proyek tersebut muncul dalam APBD induk tahun anggaran 2018 tanpa adanya pembahasan di DPRD lagi.

“Karena seperti jalan Nian-Oelneke dan jembatan Nonobarus kan sudah dibatalkan di Banggar, namun kemudian muncul dalam buku APBD, itu kan kemudian menjadi pertanyaan,” ujar Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah ketika diwawancarai VoxNtt.com usai sidang pembahasan RAPBD tahun anggaran 2019, Senin (12/11/2018) malam.

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD TTU dalam persoalan tersebut, Ketua DPC PDIP TTU itu mengaku belum mengetahuinya.

Sebab itu, ia akan segera memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

“Di sidang-sidang paripurna terlebih dahulu kita sudah menyampaikan kekecewaan kita untuk tolong hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi karena ini kan menunjukkan ketidakpatuhan kita terhadap hasil pembahasan, ” tutur legislator asal dapil Insana itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Januarius Salem saat dikonfirmasi media ini membantah adanya dugaan proyek “siluman” tersebut.

Menurutnya, ketiga proyek tersebut sudah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), sehingga Dinas PUPR TTU berani untuk mengerjakannya.

“Semuanya ada dalam DPA, kalau tidak ada dalam DPA tidak mungkin kita kerjakan,” ujar Januarius.

“Semua proyek itu melalui pembahasan,hanya waktu itu semua teman-teman fokus pada jalan Kukun-Maurisu,setelah jalan kukun-maurisu selesai dibahas mereka langsung ketok (tetapkan) tanpa baca per item lagi,” jelas Januarius.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU
Previous ArticleSejarah, Darah dan Budaya di Balik Secangkir Kopi Pait Colol (Part 1)
Next Article Ini Kronologis Bencana Longsor di Desa Selejo Timur

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.