Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Juara Ruangan Paling Kotor, Wabup Djafar Beri Sapu dan Piagam Kepada Bidang Kesmas
Regional NTT

Juara Ruangan Paling Kotor, Wabup Djafar Beri Sapu dan Piagam Kepada Bidang Kesmas

By Redaksi13 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad menyerahkan sapu kepada perwakilan Bidang Kesmas sebagai juara ruangan paling kotor tingkat Kabupaten Ende (Foto: Ian Bala/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Panitia penyelenggara memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Kabupaten Ende mengumumkan hasil perlombaan kategori keindahan ruangan di Lapangan bola kaki, Desa Loboniki, Kecamatan Kotabaru, Ende, Selasa (13/11/2018).

Dalam kategori itu, juara 1 diraih oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Lingkungan dan juara 2 diraih oleh Bidang Yankes Dinas Kesehatan. Selanjutnya, juara 3 diraih oleh Sub Bagian Keuangan Dinkes Ende.

Sedangkan, Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan meraih juara ruangan paling kotor tingkat Kabupaten Ende.

Mendengar pengumuman itu, Wakil Bupati Ende, H. Djafar Haji Achmad secara spontan meminta untuk menyerahkan sapu dan piagam secara khusus kepada perwakilan Bidang Kesmas.

“Saya menyerahkan khusus untuk juara ruangan paling kotor,” kata Djafar, sebelum menyerahkan sapu ke perwakilan Bidang Kesmas.

Usai penyerahan, tak banyak kata, Wabup Djafar langsung kembali menempati tempat duduknya. Penyerahan selanjutnya dilakukan oleh Camat Kotabaru.

Ketua Panitia, Wilhelmus Hami, menjelaskan, bahwa penilaian keindahan ruangan dilakukan berdasarkan instrumen yang disiapkan. Penilaian dilakukan secara obyektif dan sesuai kenyataan sesungguhnya.

Sementara soal penghargaan yang diberikan kepada Bidang Kesmas, kata dia, merupakan bagian dari motivasi.

Menurutnya, selama ini, orang hanya memberikan penghargaan terhadap pihak yang berprestasi. Padahal, penghargaan kepada pihak yang tidak berprestasi juga berdampak hal yang positif.

Wilhelmus menegaskan, stigma negatif semacam ini mesti harus dilupakan. Sebab, hal itu justru tidak memberi motivasi terhadap pihak yang kurang atau tidak berprestasi sama sekali.

“Selama ini kita hanya beri (penghargaan) yang terbaik saja. Jadi yang tidak baik akan merasa tidak dihargai. Yang kita beri ini agar mereka bisa melakukan hal yang baik,” ucap Wilhelmus kepada wartawan.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk inspirasi untuk menyadari betapa pentingnya kebersihan di lingkungan sekitar.

“Ini adalah inspirasi. Banyak orang yang takut memberi penghargaan seperti ini. Tapi bagi saya tidak bermasalah. Justru saya melihat ini bagian dari hal yang positif,” ucap dia.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleBupati dan Wabup Sumba Tengah Resmi Dilantik
Next Article Sesepuh Golkar Dukung Penerbitan Buku “Jejak Golkar di NTT”

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.