Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Setahun Mangkrak, Pembangunan Kantor Dinkes TTU Kembali Dikerjakan
KESEHATAN

Setahun Mangkrak, Pembangunan Kantor Dinkes TTU Kembali Dikerjakan

By Redaksi15 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Kantor Dinkes TTU yang mangkrak sejak tahun 2017 lalu. (Foto: Eman/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pembangunan Gedung Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten TTU yang mangkrak pada tahun 2017 lalu akhirnya dianggarkan kembali untuk dilanjutkan pengerjaannya pada tahun anggaran 2019.

Untuk melanjutkan pembangunan gedung kantor yang terletak tepat di samping kantor bupati TTU itu,pihak eksekutif dan legislatif setempat sepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar lebih.

“Tadi DPR sudah setujui untuk alokasi anggaran sebesar Rp 2.484.000.000 untuk melanjutkan Pengerjaan pembangunan gedung kantor dinas yang beberapa waktu lalu sempat mangkrak itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, dr.Zakarias Fernandes saat diwawancarai VoxNtt.com usai mengikuti rapat badan anggaran di ruang sidang utama DPRD TTU, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:

  • Pembangunan Kantor Baru Dinkes TTU Terancam Mangkrak
  • Masa Kontrak Berakhir, Pembangunan Gedung Dinkes TTU Tetap Berjalan
  • Rumah Sakit Internasional Dijadikan Kantor Sementara Dinkes TTU

Mantan Direktur RSUD TTU itu menambahkan, belajar dari pengalaman sebelumnya maka pihaknya pasti akan memperbaiki seluruh proses atau tahapan penentuan pihak ketiga, yang akan mengerjakan pembangunan gedung kantor tersebut.

Hal itu dimaksudkan, agar bisa memperoleh kontraktor yang benar-benar bertanggung jawab dan dapat menyelesaikan pembangunan gedung hingga tuntas tepat pada waktunya dan berkualitas baik.

“Tahapan awal untuk penentuan PPK sudah harus kita laksanakan awal tahun 2019 ini, kemudian penayangan RUP juga kalau bisa dibuka Januari. Sehingga, kemudian proses pengerjaan bisa dimulai pada pertengahan atau akhir bulan februari,” tutur sosok yang akrab disapa dr.Deri itu.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2017 lalu Pemda TTU mengalokasikan dana sebesar Rp 2.916.465.000 untuk pembangunan gedung kantor dinas kesehatan.

Namun sayangnya, hingga masa kontrak berakhir pada 29 desember 2017, PT.Rinjani Karya Abadi selaku pihak ketiga yang memenangkan proyek tersebut tidak dapat menyelesaikan pengerjaannya. Sehingga, berujung pada mangkraknya pembangunan gedung tersebut.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

 

 

 

 

 

 

Dinkes TTU TTU
Previous ArticlePemkab TTU Dinilai Kurang Serius Kembangkan Garam
Next Article NTT, Nusa Terus Terpasung: Dimana Keberpihakan Negara?

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.