Oelamasi, Vox NTT– Satuan Polisi Sektor (Polsek) Kupang Tengah, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) menggelar penertiban kos-kosan di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (17/11/2018) malam.
Lokasi penertiban ini tepatnya di seputaran Kampus Universitas Nusa Cendana (UNDANA) dan Kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang.
Dalam operasi penertiban ini, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar kos dan 5 (lima) pemuda yang sedang mengkonsumsi miras.
Pasangan yang sedang berduaan itu salah satunya terjaring di kos milik Ibu SI. Mereka ialah CA (22) dan SJ (22). Keduanya berstatus mahasiswa dan sesuai kartu identitas berasal dari Manggarai.
Pasangan kedua terjaring di dalam kamar kos milik Bapak Egi. Adapun identitas pasangan tersebut yakni AB (22) dan JL (24). Keduanya juga mahasiswa asal Kabupaten Kupang.
Sementara identitas 5 pemuda yang sedang mengkonsumsi miras (jenis sopi) ialah KL(22), mahasiswa asal Kelurahan Liliba, Kota Kupang, AB (20), mahasiswa asal Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, AP (20) mahasiswa asal Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, BK (23), mahasiswa asal Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang dan JD (20) mahasiswa asal Matani, Penfui Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kupang Tengah, AKP Bertha Hangge didampingi oleh Kasubag Humas Polres Kupang IPTU Simon Seran, Kasat Sabhara Polres Kupang IPTU Steven Bessie, Paur Dal Ops Polres Kupang IPDA I Ketut Suardana serta PP Kabupaten Kupang.
Pantauan VoxNtt.com, kegiatan penertiban kos-kosan selesai pada pukul 22:00 wita. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman serta kondusif.
Bertha Hangge, Kapolsek Kupang Tengah, kepada Voxntt.com di Polsek Kupang Tengah usai melakukan penertiban menyampaikan, operasi penertiban ini dilakukan karena ada laporan dari warga sekitar.
“Ada laporan dari warga. Banyak penghuni kos-kosan yang kumpul kebo dan juga konsusmi miras. Tidak ada perintah siapapun ini inisiatif saya dan juga anggota Polisi di Polsek Kupang Tengah”, jelas Bertha Sabtu, (17/11/2018) malam.
Semua penghuni kos-kosan yang terjaring dibawa ke Polres Kupang, Babau untuk dilakukan pembinaan.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K.