Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»2 Pasangan Mahasiswa di Seputaran Undana dan Unwira Terjaring Razia Polisi, Ini Identitas Mereka
MAHASISWA

2 Pasangan Mahasiswa di Seputaran Undana dan Unwira Terjaring Razia Polisi, Ini Identitas Mereka

By Redaksi17 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim gabungan dari Polsek Kupang Tengah sedang merazia salah satu kos (Foto: Ronis/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT– Satuan Polisi Sektor (Polsek) Kupang Tengah, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) menggelar penertiban kos-kosan di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (17/11/2018) malam.

Lokasi penertiban ini tepatnya di seputaran Kampus Universitas Nusa Cendana (UNDANA) dan Kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang.

Dalam operasi penertiban ini, tim gabungan berhasil mengamankan 2 pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar kos dan 5 (lima) pemuda yang sedang mengkonsumsi miras.

Pasangan yang sedang berduaan itu salah satunya terjaring di kos milik Ibu SI. Mereka ialah CA (22) dan SJ (22). Keduanya berstatus mahasiswa dan sesuai kartu identitas berasal dari Manggarai.

Pasangan kedua terjaring di dalam kamar kos milik Bapak Egi. Adapun identitas pasangan tersebut yakni AB (22) dan JL (24). Keduanya juga mahasiswa asal Kabupaten Kupang.

Sementara identitas 5 pemuda yang sedang mengkonsumsi miras (jenis sopi) ialah KL(22), mahasiswa asal Kelurahan Liliba, Kota Kupang, AB (20), mahasiswa asal Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, AP (20) mahasiswa asal Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, BK (23), mahasiswa asal Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang dan JD (20) mahasiswa asal Matani, Penfui Timur.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kupang Tengah, AKP Bertha Hangge didampingi oleh Kasubag Humas Polres Kupang IPTU Simon Seran, Kasat Sabhara Polres Kupang IPTU Steven Bessie, Paur Dal Ops Polres Kupang IPDA I Ketut Suardana  serta PP Kabupaten Kupang.

Pantauan VoxNtt.com, kegiatan penertiban kos-kosan selesai pada pukul 22:00 wita. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman serta kondusif.

Bertha Hangge, Kapolsek Kupang Tengah, kepada Voxntt.com di Polsek Kupang Tengah usai melakukan penertiban menyampaikan, operasi penertiban ini dilakukan karena ada laporan dari warga sekitar.

“Ada laporan dari warga. Banyak penghuni kos-kosan yang kumpul kebo dan juga konsusmi miras. Tidak ada perintah siapapun ini inisiatif saya dan juga anggota Polisi di Polsek Kupang Tengah”, jelas Bertha Sabtu, (17/11/2018) malam.

Semua penghuni kos-kosan yang terjaring dibawa ke Polres Kupang, Babau untuk dilakukan pembinaan.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Irvan K.

Kabupaten Kupang
Previous ArticleHanya 17 Peserta Tes CPNS di TTU yang Lolos ‘Passing Grade’
Next Article Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Lima Laptop di Aeramo

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.