Ende, Vox NTT-Pelaksana Tugas (Plt) UPT Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende, Sebastianus Bone, mengatakan, operasi tunggakan pajak kendaraan dilakukan selama tiga hari (14-16 November 2018) di beberapa titik sentral.
Selain dalam kota, operasi pajak itu juga dilakukan di Pasar Ropa, Kecamatan Maurole dan Pasar Detusoko. Kemudian dalam kota dilakukan di Pasar Nangaba dan Pasar Wolowona pada hari terakhir.
Dalam operasi itu, sebut Bone, sebanyak 130 STNK yang terjaring karena tunggakan pajak kendaraan.
“Ada yang lewat bulan, satu tahun sampai tiga tahun tunggak pajak. Sangat bervariasi,” ucap dia di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018) pagi.
Ia mengatakan, operasi wajib pajak itu dilakukan untuk memenuhi target pajak kendaraan yakni sebesar Rp 18 Miliar lebih. Hingga Jumat, 16 November 2018, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 16 Miliar lebih atau 91.14 persen.
Target pajak kendaraan tahun 2018 lebih meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp.16 Miliar.
“Kalau di luar kota memang sistem yang kita bangun adalah jemput bola atau sistem door to door. Ya, kita semua turun ke lapangan, dibantu dengan rekan-rekan di Kepolisian,” ucap dia.
Bone menjelaskan, tingkat partisipasi wajib pajak di Ende tergolong baik. Hal itu dibuktikan, wajib pajak datang membayar ke kantor pelayanan setiap hari.
Meskipun begitu, pihaknya tetap menghimbau bahwa pentingnya pajak untuk pendapatan daerah.
“Untuk plat luar, ya kita imbau saja. Segera bayar pajak di daerah asal atau segera mengurus mutasi. Ya, begitu saja karena kita tidak memiliki kewenangan untuk memungut (pajak),” katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Ende, Rinaldi Hastomo, menghimbau kepada masyarakat yang telah melunasi pajak untuk mengambil kendaraan di Mapolres Ende.
“Ya, kita kerja sama dengan Samsat untuk kepentingan pajak. Untuk pemilik kendaraan, ya, kita menunggu mereka mengambil. Tentu harus membayar pajak dulu,” kata Kasat Rinaldi, baru-baru ini.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba