Oleh: Faldianus Alvino Latu
Mahasiswa FISIP Undana Kupang
Begitu krusialnya kekurangan gizi di NTT membuat nalar kita terus berimajinasi mencari hubungan causalitas (sebab-akibat) serta solusi mengatasi masalah yang terus mendera ini.
Stunting atau kekurangan gizi adalah situasi malnutrisi (kekurangan gizi kronik) disebabkan kurangnya asupan gizi pada bayi sejak dalam kandungan sampai seorang memasuki usia 2 tahun.
Stunting dapat dilihat dari ukuran panjang atau tinggi badan yang tidak sebanding dengan usia. Seorang bayi laki-laki yang baru lahir dengan panjang kurang dari 48 cm dan bayi perempuan kurang dari 45 cm di kategorikan stunting.
Berdasarkan hasil Pantauan Status Gizi (PSG) 2017 Prevalensi bayi di bawah lima tahun (Balita) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 40,3% .
Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lainya di Indonesia dan juga diatas prevalensi stunting nasional sebesar 29,6%. Prevalensi stunting di NTT tersebut terdiri dari bayi dengan kategori sangat pendek 18% dan pendek 22,3%.(Detikcom)
Bagi NTT, persoalan Gizi yang kurang atau stunting adalah persoalan besar dan kompleks. Kenyataan ini tampak dalam prevalensi stunting di beberapa daerah kabupaten yang sangat tinggi di atas angka 40% melebih angka maksimum standar World Health Organization(WHO) yaitu sebesar 20%.
Berturut-turut prevalensi stunting di TTS 70.4%, Sumba Tengah 63.6%, Sabu Raijua 62.4%, Manggarai Timur 58.9%, Manggarai 58,7% dan Manggarai Barat 55.3% (sumber DKP 2015).
Persoalan Utama Stunting di NTT
Berbagai kondisi sosial masyarakat disinyalir menjadi akar dari permasalahan tersebut. Diantaranya seperti:
Pertama, Faktor Budaya. Persoalan stunting sebenarnya bukan hanya soal bagaimana pemenuhan kebutuhan pangan (nasi, ikan, sayur, telur dan daging) melainkan fackor tradisi atau kebiasaan masyarakat juga turut mempengaruhi dalam pemenuhan kebutuhan gizi yang baik bagi seorang bayi.
Cara pandang masyarakat tergantung pada kepercayaan yang dianut misalnya kesehatan itu tergantung dari bagaimana relasi kita dengan leluhur atau nenek moyang. Artinya, masyarakat mempercayai kesehatan bersumber dari nenek moyang atau leluhur sehingga perhatian pada nilai gizi juga dikeduakan.
Maka prakarsa tentang diskursus stunting juga merupakan persoalan budaya yang dimana erat kaitanya dengan kebiasaan sosial masyarakat kita selama ini.
Kedua, Kemiskinan. Tingkat pendapatan juga turut mempengaruhi ketersediaan gizi yang baik bagi seorang bayi, misalnya seorang bayi yang terlahir dari keluarga ekonomi terbatas tentunya sangat rentan dengan persoalan stunting.
Ketiga, Pemahaman Ibu tentang Gizi. Persoalan stunting juga melingkupi bagaimana pemahaman seorang ibu untuk memenuhi alokasi gizi yang baik untuk seorang bayi.
Ibu seakan memberikan makanan kepada bayinya asal kenyang tanpa mengetahui kandungan gizi dari makan yang diberikan untuk bayi.
Pemahaman yang kurang inilah biang terjadinya persoalan kekurangan gizi atau stunting di NTT. Faktor ini juga berkaitan dengan tingat SDM yang rendah serta kebiasaan-kebiasaan yang memformalitaskan makan hanya sebatas untuk mengenyangkan perut.
Solusi Kelor
Faktor-faktor ini diantaranya disebabkan cara pandang masyarakat yang masih defisit tentang pemahaman asupan gizi. Reformasi mindset sudah semestinya diprakarsai sedini mungkin dan terus dibiasakan.
Sementara, intervensi pemerintah melalui kebijakan budidaya pangan untuk memenuhi asupan gizi sepantasnya terus digalakkan.
Salah satu solusi yang sedang digalakan saat ini yakni budidaya tanaman kelor atau marungga. Pemerintah meyakini kelor sebagai tanaman pangan untuk memerangi masalah kekurangan gizi NTT.
Strategi kebijakan ini sebetulnya langkah praktis dan mudah karena secara geografis, sebagian daerah NTT sangat cocok untuk pengembangan kelor.
Bahkan hasil riset badan kesehatan dunia (WHO) mengungkapkan, tanaman kelor atau marungga sebagai penyuplai gizi terbaik. Kelor adalah sumber makanan yang kaya akan vitamin, mineral, protein dan asam amino. Terbukti kelor juga dimanfaatkan untuk mengatasi masalah gizi buruk beberapa Negara di benua Afrika dan India.
Gerakan Pemerintah Propinsi NTT yang disebut Revolusi Hijau ini bakal dikembangkan di sepuluh kabupaten di NTT yang meliputi Kabupaten Kupang, Kota Kupang, TTS, TTU, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Flores Timur, Lembata dan Alor.
Program pengentasan masalah stunting ini diharapkan tidak hanya menjadi tugas pemerintah melainkan semua elemen masyarakat sehingga menjadi gerakan yang simultan.
Pemerintah propinsi NTT harus memperjuangkan program kelorisasi ini sebagai program unggulan yang diikuti dengan kebijakan anggaran dan kontrol yang kuat.
Berikut, pemerintah harus memiliki indikator keberhasilan yang secara kualitatif maupun kuantitatif dapat diukur sehingga target utama program ini dapat tercapai.
Dengan terus dipromosikan program ini, maka masyarakat juga dengan sendirinya akan terdorong untuk membudidayakan tanaman kelor sebagai pangan alternatif gizi.
Apabila demikian, ketakutan masyarakat NTT terhadap kerawanan stunting pelan-pelan diatasi. Demikian pun wacana kelorisasi yang diangkat Victor-Jos selama masa kampanye tidak menjadi wacana semata, tetapi sungguh-sungguh menjadi daun kelor yang membebaskan rakyat dari stunting dan kemiskinan. Semoga!