Soe, Vox NTT- Naas menimpa Fredi Boimau. Penjual keripik di Cabang Batu Putih, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS itu tewas ditikam pelaku berinisial MM, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.
MM dikabarkan baru saja pulang kerja di Kalimantan.
MM saat ini pun sudah dibekuk aparat dan dijebloskan ke sel tahanan Polres TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari yang dikonfirmasi, Selasa sore, membenarkan kasus penikaman hingga menewaskan Fredi.
Iptu Jamari mengungkapkan, sekira pukul 13.00 Wita, sebuah mobil travel Suzuki APV warna hitam nomor Polisi DH 1925 AY membawa penumpang sebanyak tujuh orang dari arah Kupang menuju Soe.
Sesampai di Pertigaan Batu Putih, jelas Jamari, sopir Nehemia Lopo memberhentikan mobil. Itu karena seorang penumpang perempuan yang duduk di depan hendak membeli sebotol air mineral.
“Saat itu, ada dua orang penjual minuman mineral menghampiri kendaraan tersebut dan menawarkan minuman mineral. Saat itulah terjadi keributan. Pelaku pun turun dari mobil lalu berjalan ke arah dua penjual,” jelasnya.
Kata Jamari, saat itu korban Fredi Boimau hendak meleraikan pelaku penikaman dengan dua penjual lain. Tidak terima dengan upaya lerai, pelaku pun mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk ke arah dada korban, tulang rusuk bagian kanan.
Akibatnya korban langsung jatuh ke dalam selokan. Beberapa penjual yang melihat kejadian ini langsung berteriak, “Om Fredi kena tikam”.
“Saat itu, tersangka MM lari ke arah atas pepohonan jati dan massa langsung mengejar tersangka dan kawan-kawanya, selanjutnya diamankan di Polsek Batu Putih,” urai Iptu Jamari.
Pelaku selanjutnya dijemput oleh Waka Polres Kompol Jerman Bessie, Kasat Reskrim Iptu Jamari, KBO Sat Reskrim Ipda Aviandrie Maliki.
“Tersangka MM dijerat dengan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tutup Iptu Jamari.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba