Ende, Vox NTT-Sejumlah warga Dolog, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, akan menemui Anggota DPRD Ende, Rabu esok (21/11/2018).
Rencana itu berkaitan dengan hasil kajian Tim Appraisal terhadap perhitungan harga ganti rugi lahan dalam rangka pengembangan Bandar Udara (Bandara) H. Hasan Aroeboesman.
Catatan VoxNtt.com, ada 21 lahan yang akan mendapatkan dampak pengembangan bandara itu. 12 diantaranya sudah menyetujui dan kini sedang melengkapi berkas.
Sedangkan 9 warga lainnya yang belum menyetujui hasil kajian tersebut, akan menemui DPRD untuk menyampaikan aspirasi terhadap rendahnya penawaran harga ganti rugi lahan dan bangunan.
Mereka di antaranya, Antonius Y.J. Wiwi, Anfonsus Jeri, Sefnat Eduard, Yerun L. Goetha, Eduardus R. Sangi, Donatus Nggala, Mardiah Saman, Ema Ewo dan keluarga alm. Agnes Ana.
Langkah untuk menemui wakil rakyat itu menyusul, tidak adanya kesepakatan dalam musyawarah ketujuh di ruang VIP Bandara pada Senin (18/11/2018) sore.
“Kami diundang untuk musyawarah tapi kok hasilnya tidak ada. Kok, kami diminta untuk mengajukan banding ke pengadilan. Musyawarah model apa seperti ini,” ucap Yerun L. Goetha, Senin malam.
Ia mengatakan, mestinya, panitia atau tim Appraisal memberikan penjelasan tentang pendasaran penentuan harga ganti rugi lahan dan bangunan. Bukan menawarkan warga untuk mengajukan banding ke pengadilan.
“Kami memang sudah tahu kalau kami digiring ke pengadilan. Tapi, mestinya dijelaskan dulu. Kami diminta untuk memberi alasan, tapi tidak ditanggapi,” kata dia.
“Kami sebenarnya bukan menolak pembangunan bandara. Kami sepakat itu. Tapi, ini kan hak kami dan kami ingin mendapatkan penjelasan yang detail,” tegas Yerun lagi.
Yerun tak mengira dengan hasil musyawarah ketujuh itu. Padahal, ia berharap bahwa, hasil musyawarah itu dapat memberikan solusi yang solutif.
“Memang pertama itu langkah baik. Kami memberikan alasan tidak setuju hasil kajian itu. Dan kami berharap ada penjelasan yang detail. Kok, malah hasil lebih rumit lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah untuk menemui DPRD merupakan salah satu langkah yang harus ditempuh.
Penulis: Ian Bala
Editorial: Ardy Abba