Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Di Ende, Baliho Caleg Disobek Orang Tak Dikenal
Pilkada

Di Ende, Baliho Caleg Disobek Orang Tak Dikenal

By Redaksi21 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak APK caleg di Jalan Gatot Subroto disobek orang tak dikenal (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Suhu politik di Ende, Nusa Tenggara Timur menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019 mulai memanas. Hal itu ditandai dengan aksi sobek menyobek Alat Peraga Kampanye (APK) caleg yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.

APK calon DPRD Provinsi Partai Hanura di Dapil 5, Yosep Nganggo diduga disobek dengan cara terencana. Tampak, APK caleg berbentuk baliho tersebut disobek di bagian tengahnya, dan ada pula yang dirusak di seluruh gambar caleg.

Pantauan VoxNtt.com, ada 6 titik baliho yang disobek yakni di Jalan Melati Atas, Jalan Melati Bawah, Jalan Anggrek, KM 3 Jalan Gatot Subroto, KM 4 Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ahmad Yani.

Yosep Nganggo, saat diminta keterangan, Senin malam, mengaku belum mengetahui oknum pelaku yang menyobek APK tersebut.

Atas kejadian itu, Yosep justru memandang secara positif. Ia mengatakan, perilaku itu akan mengundang masyarakat untuk menilai.

“Atas kejadian ini, saya pribadi memandangnya secara positif. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada penyobek, karena dia tidak tahu dampak dari apa yg dilakukan. Dia juga tidak tahu bahwa dengan menyobek itu saya dikampanyekan secara gratis. Saya mendapatkan perhatian ‘prihatin dan serentak simpatik’ dari publik. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tulis Yosep melalui pesan WhatsApp.

Komisioner Bawaslu Ende, Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Maria Uria Ie sedang memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan kajian dan mencari bukti-bukti untuk melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Ende. Hal itu, sebut dia, merupakan langkah yang normatif berdasarkan Undang-undang.

Sementara Komisioner Bawaslu Ende, Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Maria Uria Ie mengaku, belum menemukan dugaan tindak pidana pemilu terkait adanya perusakan APK caleg.

Namun demikian, jelas Maria, jika ada bukti-bukti permulaan, seperti pelaporan yang memenuhi persyaratan formil dan materil, pasti akan diproses.

Adapun yang dimaksud syarat formil dan materil yakni, harus ada pelapornya, barang bukti, kronologis, dan saksi-saksi.

“Karena perusakan APK ini melanggar pasal 290 huruf g UU Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidananya yang ada di Pasal 521,” katanya di Kantor Bawaslu Ende, Jalan Kelimutu, Rabu (21/11/2018) sore.

Ia menerangkan, perusakan APK ini masuk dugaan tindak pidana pemilu. Dengan sanksi, yakni dipidana dengan pidana penjara minimal dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

“Masih belum ada laporan. Tapi kalau ada akan kita proses,” ucap dia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Bawaslu NTT Ende
Previous ArticleSejarah, Darah dan Budaya di Balik Secangkir Kopi Colol (Part 2)
Next Article Bapegdiklat TTU Masih Menanti Hasil Perangkingan Peserta Tes CPNS

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.