Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»KPK Pantau Seluruh Aktivitas Pemkab di NTT
NTT NEWS

KPK Pantau Seluruh Aktivitas Pemkab di NTT

By Redaksi27 November 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo (batik) didampingi Bupati Belu, Wilynrodus Lay. (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan pelaksanaan pemerintahan daerah di seluruh kabupaten/kota di NTT.

Kegiatan monitoring ini dilakukan KPK melalui unit kerja supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT.

Upaya ini bertujuan demi terciptanya pelayanan publik yang bebas korupsi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Korsupgah KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo dalam kegiatan pendampingan pelaksanaan rencana aksi dan supervisi kinerja pemerintah daerah berbasis aplikasi  Monitoring Center of Prevention (MCP) di ruang rapat Bupati Belu, Senin(26/11/2018)

Kegiatan ini secara khusus di-design KPK  untuk program pencegahan korupsi secara integrasi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Di hadapan Bupati Belu dan sejumlah pimpinan OPD, Alfi menyampaikah bahwa tujuan di-design aplikasi MCP adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tidak koruptif. Semua kegiatan dipantau KPK melalui aplikasi MCP.

MCP sendiri adalah aplikasi pencegahan korupsi yang bisa diakses oleh semua orang. Masyarakat bisa mengetahui hal-hal yang dipantau dan dinilai oleh KPK terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.

Alfi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan KPK bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan pemerintah daerah dan tercipta sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dikatakannya, ada delapan masalah utama yang menjadi fokus perhatian Korsupgah KPK di NTT.

Ke delapan masalah tersebut sudah terintegrasi dalam menu aplikasi MCP.

Itu antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, dana desa, manajamen SDM di Pemda, optimalisasi pendapatan daerah, kapabilitas pengawasan pemerintah dan manajamen aset daerah.

Namum demikian, agar pengawasan terhadap pemerintah lebih efektif, Alfi meminta masyarakat untuk tetap melakukan kontrol dengan terus memberikan masukan kepada KPK.

Sebab, birokrasi yang bersih dan melayani semestinya tidak hanya berbicara di atas aplikasi.

“Sejumlah penilaian kami kepada Pemkab Belu sudah baik. Namun harus ada counter dari masyarkat atas upaya KPK dan Pemkab Belu yang sudah memiliki semangat yang sama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari data yang diinput Pemkab Belu, hasil monitoring KPK menempatkan kabupaten itu pada peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota di NTT dalam hal upaya pencegahan korupsi.

“Dari hasil pendampingan kami, terus terang sangat baik pencapaiannya dimana Belu menempati peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota yang ada di NTT,” ujar Alfi.

Namun Alfi mengakui tren tersebut bukan berarti Belu sudah bebas korupsi. Upaya pencegahan, menurutnya, harus terus dilakukan karena posisi per 25 November 2018 indeks  pencegahan korupsi kabupaten Belu pada aplikasi MCP adalah 52 dan masih di bawah rata-rata nasional.

Ditanyai mengenai maraknya dugaan penyelewengan Dana Desa di kabupaten Belu, Alfi menegaskan bahwa salah satu konsen dalam program MCP adalah pengelolaan Dana Desa.

Diharapkan melalui aplikasi dan sistim informasi yang terbuka, pengelolaan dana desa lebih baik dan bebas korupsi.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleKarya Wartawan di Matim Ini Masuk 10 Besar Lomba Jurnalistik Kominfo 2018
Next Article BPN Gandeng Polda Berantas Mafia Tanah di NTT

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.