Oelamasi Vox NTT-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, menyampaikan dengan tegas, akan ada rasionalisasi anggaran terkait dengan perjalanan dinas pejabat di Kabupaten Kupang.
Hal itu Ia sampaikan dalam Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, Kabupaten Kupang dalam Massa sidang I, Selasa 27 November 2018.
Rapat dengan topik pembahasan, Pandangan Fraksi. Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang lantai satu Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi.
Menurut Korinus, kegiatan dinas selama ini yang ada cuman sehari tidak lebih.
“Dari nota belanja Daerah yang mencatat silpha 19 M pada tahun 2018 maka Pemda melakukan Pemanfaatan estimasi silpha sampai O Rupiah. Agar silpha dibawa utuh, tidak ada silpha abal-abal.
Saya juga akan menetapkan standar pelaksanakan kegiatan perjalanan Dinas cukup 3 hari, jangan lebih,” jelasnya Selasa (27/11).
Dalam agenda pandangan Fraksi, muncul protes yang disampaikan Fraksi Nasdem. Sofia Malelak, DPRD Partai Nasdem menyampaikan keberatan jika Pandangan fraksi tidak dibacakan secara lisan namun langsung diserahkan secara tulisan.
Menurut dia, porsi fraksi sama sekali tidak ada dalam menyampaikan masukan dalam APBD.
“catat di dalam dokumen. Fraksi Nasdem meminta agar hal ini tidak boleh terulang lagi untuk sidang selanjutnya. Bagaimana dengan porsi pandangan Fraksi yang tidak disampaikan secara lisan,” tegas Sofia.
Plt Bupati Kupang, Korinus Masneno pun menyampaikan, sudah menganggarkan 10 M untuk dana Pokok Pikiran bagi DPRD.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J