Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Korinus Masneno: ke Depan Perjalanan Dinas Hanya 3 Hari
Regional NTT

Korinus Masneno: ke Depan Perjalanan Dinas Hanya 3 Hari

By Redaksi29 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
SuasanaRapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, Kabupaten Kupang dalam Massa sidang I, Selasa 27 November 2018. (Foto: Ronis/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi Vox NTT-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, menyampaikan dengan tegas, akan ada rasionalisasi anggaran terkait dengan perjalanan dinas pejabat di Kabupaten Kupang.

Hal itu Ia sampaikan dalam Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, Kabupaten Kupang dalam Massa sidang I, Selasa 27 November 2018.

Rapat dengan topik pembahasan, Pandangan Fraksi. Rapat ini dilaksanakan di ruang sidang lantai satu Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Menurut Korinus, kegiatan dinas selama ini yang ada cuman sehari tidak lebih.

“Dari nota belanja Daerah yang mencatat silpha 19 M pada tahun 2018 maka Pemda melakukan Pemanfaatan estimasi silpha sampai O Rupiah. Agar silpha dibawa utuh, tidak ada silpha abal-abal.
Saya juga akan menetapkan standar pelaksanakan kegiatan perjalanan Dinas cukup 3 hari, jangan lebih,” jelasnya Selasa (27/11).

Dalam agenda pandangan Fraksi, muncul protes yang disampaikan Fraksi Nasdem. Sofia Malelak, DPRD Partai Nasdem menyampaikan keberatan jika Pandangan fraksi tidak dibacakan secara lisan namun langsung diserahkan secara tulisan.

Menurut dia, porsi fraksi sama sekali tidak ada dalam menyampaikan masukan dalam APBD.

“catat di dalam dokumen. Fraksi Nasdem meminta agar hal ini tidak boleh terulang lagi untuk sidang selanjutnya. Bagaimana dengan porsi pandangan Fraksi yang tidak disampaikan secara lisan,” tegas Sofia.

Plt Bupati Kupang, Korinus Masneno pun menyampaikan, sudah menganggarkan 10 M untuk dana Pokok Pikiran bagi DPRD.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Kabupaten Kupang
Previous ArticleOrang Miskin dan Bodoh di Mata Gubernur Viktor Laiskodat
Next Article Selamat Mengepung NTT Bung Viktor dan Bung Yos!

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.