Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak 4 ribu warga kabupaten TTU saat ini menjadi tenaga kerja ilegal di sejumlah daerah baik itu di dalam maupun di luar negeri.
Jumlah terbanyak tersebar di pulau Jawa, Kalimantan dan Papua.
Sedangkan sebagian kecil lainnya berada di luar negeri yakni di Malaysia.
“Ada sekitar 4 ribu orang warga TTU yang jadi TKI ilegal, kebanyakan itu ada di Jawa, Kalimantan dan Papua, sebagian kecil saja yang ada di Malaysia,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten TTU, Bernardinus Totnay saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (29/11/2018).
Bernardinus menjelaskan, sebagai bentuk pencegahan, pihaknya bersama dengan kepolisian resort TTU gencar melakukan sosialisasi di beberapa desa yang paling banyak warganya jadi tenaga kerja ilegal.
Sedangkan untuk mempersiapkan tenaga kerja agar memiliki keterampilan khusus, pihaknya saat ini sementara menyelesaikan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kita selama ini dengan kepolisian cukup gencar lakukan sosialisasi di beberapa desa yang warganya paling banyak jadi TKI ilegal” ujar Bernardinus.
Dia menambahkan, dana penanganan TKI yang bermasalah pada tahun 2018 sama sekali tidak ada.
Namun untuk tahun anggaran 2018, tambahnya, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk penanganan TKI yang bermasalah.
“Jadi penanganan TKI bermasalah itu baik berkaitan dengan upah yang tidak dibayarkan atau dapat siksaan dan lain sebagainya,” tutur Bernardinus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K