Kupang, Vox NTT- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang menggelar aksi demonstrasi di Jalan El Tari, depan Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (28/11/2018).
Dari depan rumah jabatan AMPERA langsung menuju ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Aksi itu sebagai bentuk kemarahan, kekecewaan, dan protes kepada Pemerintah Lembata yang dinilai ‘GATAL’ (Gagal Total) dalam membangun Lembata.
Kegagalan pemerintah Lembata dinilai dengan ambruknya Jembatan kali Waima beberapa hari yang lalu di Kecamatan Nagawutung.
Jembatan yang baru selesai dibangun empat bulan yang lalu ini patut dipertanyakan kualitasnya.
Jembatan Waima merupakan satu satunya jembatan yang menghubungkan ruas jalan antara Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung.
Jembatan yang dibangun dengan total anggaran Rp 1,6 miliar dana emergensy itu putus pada Senin 26 November 2018 lalu.
AMPPERA-Kupang menduga ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Lembata dan pihak swasta sebagai penanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Mahasiswa Lembata (AML) Kupang,Elfridus L.R. Sebeleku mengatakan, sebagian pembangunan di Kabupaten Lembata tidak mengandung nilai-nilai dari asas kemanfaatan.
“Hari ini dibuktikan dengan pembangunan Jembatan Waima yang baru diselesaikan empat bulan yang lalu dengan memakan biaya kurang lebih 1,6 miliar termasuk biaya perencanaan dan pengawasan tetapi nyatanya ambruk dengan sesaat pada musim hujan awal,” katanya.
Ia menuturkan, dengan ambruknya jembatan Waima itu, maka dengan sendirinya berbagai aspek kehidupan yang ada pada wilayah terkait ikut ambruk.
“Pemda Lembata semestinya memperhatikan sisi analisis dampak pembangunan pada tahap perencanaan sehingga pembangunan jembatan ini bukan saja bersifat instant tetapi saja dan kemudian dapat dipergunakan dengan baik menuju pada kesejahteraan masyarakyat tentunya,”tegasnya
“Maka dari itu saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat Lembata untuk tidak saja mengamini alasan terjadinya ambruk Jembatan ini sebagai akibat dari bencana. Namun kita perlu menduga segala bentuk penyimpangan yang juga bisa saja terjadi atas peristiwa ini. Sehingga daripada itu, di kemudian hari pembangunan di Kabupaten Lembata bukan saja bersifat instant namun mengandung nilai-nilai dari asas kemanfaatan sehingga tujuan dari pembangunan itu sendiri dapat tercapai dengan maksimal sesuai dengan harapan kita bersama,” tambahnya.
Hal berbeda, Koordinator Umum AMPPERA Kupang, Emanuel Boli Labona dalam orasinya menuntut agar Bupati Lembata Yance Sunur meninggalkan atau mundur dari jabatannya.
“Seharusnya pembangunan infrastrukur di Lembata sudah semakin maju dan berkualitas di bawah kepemimpinan Bupati Yance di periode ke dua,”kata Emanuel .
Mahasiswa Undana ini menilai, Pemda Lembata ‘Gatal’ (Gagal Total). “Infrastruktur ambruk, laju ekonomi macet, BBM langka, rakyat melarat. Kalau tidak mampu urus negeri kecil tersebut, sebaiknya Yance Sunur, Bupati Lembata yang sekarang, Mundur!,” tegasnya.
“Di tengah kesengsaraan rakyat Lembata menyebrang Kali Waima, Bupati Lembata malah bereuforia dengan menerima penghargaan tangguh menghadapi bencana. Itu kan bohong,” tegas aktivis PMKRI Kupang itu.
Labaona mengatakan, Jembatan Waima menjadi represntasi gagalnya kualitas pembangunan dari sekian pembangunan yang tidak bisa disebut satu per satu.
Menanggapi kedatangan AMPPERA Kupang tersebut, Wakil Kejaksaan Tinggi NTT, Jhony Manurung, mengatakan, Kejati NTT akan menindaklanjuti tuntutan AMPPERA Kupang Sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku di Kejati NTT.
“Kami akan tindak lanjuti tuntutan AMPPERA – Kupang dua minggu yang akan datang. Kalian datang di sini karena kalian percaya kepada kami sebagai pihak penegak hukum untuk menangani masalah tersebut. Oleh karena itu, kami akan bertindak sesuai SOP,” kata Manurung.
Usai pertemuan bersama Kejati NTT, AMPPERA Kupang melanjutkan aksi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTT. Di sana, mereka menuntut BPK Perwakilan NTT mengaudit anggaran rencana dan pelaksanaan proyek pembangunan jembatan kali Waima.
Menanggapi tuntutan AMPPERA Kupang itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI NTT, Diyah menuturkan, terkait dengan proyek jembatan Waima akan menjadi perhatian saat pelaksanaan audit di bulan Februari tahun 2019 sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Silakan adik-adik datang untuk menggali informasi terkait tuntutan tersebut,” tandasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J