Kefamenanu, Vox NTT-Pengerjaan tembok penahan jalan pada Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab TTU diduga dikerjakan asal jadi dan berkualitas rendah.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Mandiri dengan menggunakan dana APBD induk kabupaten TTU tahun 2018 sebesar Rp 902 juta.
Pantauan media ini di lokasi proyek yang terletak di Kilometer 8, kelurahan Sasi, kecamatan Kota Kefamenanu, Kamis (29/11/2018), tampak sejumlah titik tembok penahan yang terletak pada bagian kiri jalan sudah mulai rusak.
Selain tembok penahan, pada drainase yang terletak di bagian kanan jalan juga sudah mulai retak di beberapa titik.
Padahal sesuai informasi yang berhasil dihimpun media ini, tembok penahan jalan tersebut baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.
Yoseph Naisoko selaku kontraktor pelaksana dari CV.Mandiri saat dikonfirmasi media ini usai mengikuti pertemuan di kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten TTU menuturkan, total panjang jalan dan bangunan pelengkap yang dikerjakannya tersebut yakni 800 meter.
Dana 902 juta yang dianggarkan tersebut, ujarnya, digunakan untuk pengerjaan jalan, tembok penahan, drainase serta Katingan.
Terkait tembok penahan yang sudah mulai rusak tersebut, Yoseph membantah jika hal tersebut disebabkan oleh kualitas pekerjaan yang bermutu rendah.
Menurutnya, tembok penahan tersebut rusak terkena alat berat saat dilakukan pengerjaan jalan.
“Saya kan lebih dahulu kerja tembok penahan baru kerja jalan, jadi saat gleder (alat berat) buka jalan, pisaunya kena tembok penahan makanya rubuh, terus vibro masuk dia pukul ada beberapa penahan yang kecil-kecil juga rubuh” ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya seluruh pekerjaan yang ditanganinya sudah selesai dikerjakan. Namun lantaran di beberapa titik terdapat kerusakan, dirinya masih harus lakukan perbaikan sehingga belum diajukan permintaan untuk PHO.
“Kami baru habis rapat tadi ini, saya sementara ini mau proses perbaikan,saya nanti perbaiki 100 persen dan diperiksa oleh semua tim baru kita proses penarikan uangnya sampai selesai” ujarnya.
“Saya siap perbaiki semua yang rusak, kalau sudah perbaiki semua baru saya ajukan untuk PHO,” tegasnya.
Sementara itu kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten TTU Bernardinus Totnay saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya menuturkan waktu pelaksanaan proyek baru akan berakhir pada 25 Desember mendatang.
Sehingga terkait sejumlah titik yang rusak tersebut, pihaknya sudah memerintahkan kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan sebelum dilakukan PHO.
“Masa berakhir kontrak itu sampai tanggal 25 Desember, jadi kita pastikan sebelum PHO semua yang rusak sudah akan diperbaiki” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K