Ruteng, Vox NTT- Herman Mbawa (50), bernasib sial. Warga Kampung Rekeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) itu dipukul oknum Polisi bernama Lalu Sukiman diduga tanpa sebab.
Di sebuah kios di Elar ibu kota Kecamatan Elar, kasus penganiayaan itu berawal. Herman berkisah, pada Kamis, 29 November 2018, sekitar pukul 10.00 Wita ia berangkat dari rumahnya menuju Elar.
Jarak Kampung Rekeng hingga Elar sekitar 3 kilometer. Selama dua jam, Herman berjalan kaki hingga tiba sekitar pukul 12.00 Wita. Dari kampungnya itu memang tak ada kendaraan yang bisa ditumpangi.
Ia mengaku datang ke Elar untuk mengirim uang ke Surabaya melalui Kios BRILink. Uang itu, kata dia, adalah uang duka karena istri dari adiknya meninggal di Surabaya.
Sembari mengirim uang, suami dari Klara Wan itu memutuskan untuk berbelanja sejumlah kebutuhan rumah.
Sesampai di Elar, ia membeli satu gelas arak (sopi) seharga Rp 10.000 di Kios Retno. Herman sempat minum ¼ gelas. Sebagian yang lain diberikan kepada tiga orang yang ia kenal di Kios Retno.
Mereka mengonsumsi arak itu beberapa saat. Selanjutnya, Herman mencari Kios BRILink untuk mengirim uang ke Surabaya.
Namun saat keluar dari Kios Retno, hujan lebat mengguyur wilayah Elar dan sekitarnya. Karena hujan, Herman dan teman minumnya tertahan beberapa jam dalam Kios Retno.
Hujan baru redah sekitar pukul 16.00 Wita. Herman selanjutnya keluar mencari Kios BRILink yang tak jauh dari Kios Retno.
Setelah uang dikirim, ia langsung menuju kios milik Stanis Ali untuk berbelanja keperluan rumah tangganya.
Saat ia menjinjingkan barang belanjaannya, tiba-tiba Kapospol Elar Lalu Sukiman datang memukul.
Kepalan tangan kanan Sukiman, kata Herman, diayunkan sebanyak dua kali ke arah mukanya. Pertama, Sukiman meninju ke bagian pelipis kiri dan kedua terkena di sebelah bawah mata kiri.
“Saya tidak tahu masalahnya apa. Saya masih jinjing barang belanja, tidak ada masalah sebelumnya tiba-tiba dia masuk di kios itu pukul saya,” kata Herman saat bertemu dengan sejumlah awak media di Mapolres Manggarai, Jumat (30/11/2018).
Herman mengaku, Polisi Sukiman saat itu berpakaian preman. “Saya juga kaget dan sok. Apalagi hari itu saya tidak pernah bertemu dia. Sebelumnya juga saya jarang ketemu dan lihat dia,” terang ayah tiga anak ini.
“Saat saya tanya kenapa pak pukul saya. Saya sempat dengar dia bilang jangan mempermainkan saya seperti anak-anak. Saya juga tidak mengerti apa maksud dia,” kata Herman.
Herman mengatakan, setelah memukulnya Kapospol Sukiman kemudian meninggalkan kios itu.
Namun, akibat aksi Sukiman sebelah bawah mata kiri Herman mengalami luka lebam.
Selanjutnya, ia berangkat ke Puskesmas Elar untuk mendapatkan pengobatan dan hendak divisum.
“Saya konsultasi dengan dokter di Puskesmas Elar dengan harapan agar divisum. tapi dokter bilang lapor polisi dulu, baru bisa divisum,” tukasnya.
Herman kemudian memutuskan untuk berangkat dan melaporkan Sukiman ke Mapolres Manggarai di Ruteng pada Kamis malam.
Perjalanannya pun tidak mudah. Di tengah jalan, tepatnya di daerah sekitar Colol ban mobil yang yang ditumpanginya gembos. Di sana ia dan penumpang lainnya tertahan hingga Jumat pagi.
Lantaran mobil belum bisa jalan, ia memutuskan untuk naik ojek menuju Bea Laing, Kecamatan Poco Ranaka. Dari situ, ia naik angkutan kota hingga tiba di rumah keluraganya di Ruteng sekitar pukul 11.00 Wita.
Selanjutnya, Herman resmi melaporkan tindakan penganiayaan oleh Kapospol Sukiman sekitar pukul 13.00 Wita. Menuju kantor Polisi, ia didampingi pengacaranya, Fransiskus Ramli.
Selain di unit propam, Herman juga melaporkan Sukiman di Bagian SPKT Polres Manggarai.
Setelah beberapa saat diambil keterangan, Herman langsung menuju RSUD dr Ben Mboi Ruteng untuk divisum.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Kapospol Elar Lalu Sukiman terkait tindakannya atas Herman.
Penulis: Ardy Abba