Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Alasan DPRD Nagekeo Pangkas Sejumlah Anggaran
Regional NTT

Ini Alasan DPRD Nagekeo Pangkas Sejumlah Anggaran

By Redaksi8 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, Kristianus Du'a Wea
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Akhir-akhir ini, diskursus pemangkasan anggaran sejumlah 40 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Nagekeo marak diwacanakan di media sosial dan media massa.

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Du’a Wea akhirnya angkat bicara terkait isu yang sedang berkembang tersebut.

Kristianus membenarkan bahwa di setiap OPD di Kabupaten Nagekeo telah terjadi rasionalisasi atau penghematan anggaran dengan memangkas rata-rata 40 persen pada APBD 2019.

Kata dia, efisiensi anggaran tersebut diambil dari rasionalisasi belanja lembur, alat tulis kantor (ATK), makan minum, dan belanja  perjalanan dinas.

“Total 40 persen rasionalitas anggaran yang dipangkas dari setiap SKPD tahun 2019 mencapai Rp 19,5 M, dan yang paling besar terdapat di instansi Sekretariat DPRD yakni RP 3,1 M termasuk pengadaan mobil ketua DPRD sebesar Rp 450 juta,” ujar Kristianus kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (7/12/2018).

Ia mengungkapkan, keputusan pemangkasan anggaran tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD bersama Bupati dan panitia Badan Anggaran (Banggar).

Prosesnya mulai dari penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019 hingga penandatanganan naskah persetujuan bersama antara bupati dan DPRD pada Jumat, 20 November lalu.

Baca Juga: Anggaran Dipotong DPRD, BPBD Nagekeo Tak Berdaya

“DPRD mengambil langkah penting dalam rasionalisasi anggaran tersebut karena demi menjawab kebutuhan-kebutuhan yang paling prinsip, mengingat keuangan kita yang sangat terbatas,” ujar Kristianus.

Adapun  penghematan anggaran akan digunakan berbagai keperluan penting  antara lain:

  1. Pembelanjaan makan minum dan Osigen, serta lain-lain pada Dinas Kesehatan Nagekeo sebesar Rp 8 miliar lebih.
  2. Dinas Perpustakaan untuk program literasi sebesar Rp 1 miliar.
  3. Tambahan dana pemberdayaan di-16 keluarahan yang ada di Kabupaten Nagekeo sebesar Rp 2 miliar lebih.
  4. Pembayaran utang pihak ketiga Rp 3 milar lebih.
  5. Pengadaan mobil pemadam dan kebakaran pada Dinas Pol PP sebesar Rp 1 miliar lebih.
  6. Tambahan dana untuk prajabatan ASN baru sebesar Rp 19 juta.
  7. Pembayaran honor penjaga malam dan petugas kebersihan pasar yang ada di Nagekeo sebesar Rp 168 juta.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

DPRD Nagekeo
Previous ArticleStefanus Gusma: Kongres PK Bahas Sikap Politik dan Strategi Distribusi Kader
Next Article Yuvens Tukung: Kongres Pemuda Katolik Mendorong Kesejahteraan Warga Kota Kupang

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.