Oleh: Alvino Latu
Mahasiswa FISIP-Undana Kupang
POSISI generasi milenial sangat diperhitungkan pada tahun politik sekarang ini. Mereka adalah bagian dari penentu kemajuan dan keberhasilan demokrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih milenial mencapai 70 juta–80 juta jiwa dari 193 juta pemilih (KOMPAS.COM). Artinya, sekitar 35–40 persen memiliki pengaruh besar terhadap hasil Pemilu dan menentukan siapa pemimpin pada masa mendatang.
Dalam hal ini, partisipasi politik generasi milenial tentu sangat substansial karena dari persentase jumlah pemilih, generasi milenial menyumbang suara cukup banyak dalam keberlangsungan Pemilu 2019.
Presentase pemilih milenial yang cukup signifikan ini memberi ruang gerak baru dalam gaya berpolitik, khususnya bagi partai politik. Partai politik dan para politisi tentunya sudah mulai membaca arah politik bangsa yang mana kaum milenial cukup mendominasi kuota pemilih di tahun 2019.
Tidaklah heran jika para politisi berlomba menampilkan “busana” politik yang kekinian untuk bisa meraup minat kaum milenial. Para politisi mau mencoba memberikan gambaran bahwa politik itu tidak kaku dan selalu ada cara baru yang digunakan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.
Namun, gaya berpolitik yang mulai mengikuti arus zaman tidak berimbang dengan perubahan visi dan misi politik yang bisa memberikan pendidikan politik bagi generasi milenial. Terutama bagaimana para politisi dan partai politik menjawab potensi bonus demografi yang dimana diperkirakan puncaknya terjadi pada tahun 2030 mendatang. Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Maka, visi dan misi politik juga harus diubah untuk menyikapi kondisi ini.
Oleh karena, posisi tawar yang startegis pada Pemilu 2019 diharapkan kaum muda tidak hanya berpartisipasi sebagai pemilih(voters) untuk memilih pemimpin Indonesia dimasa depan tetapi dituntut juga keaktifan kaum muda untuk menjaga keberlangsungan proses politik negara ini. Terutama dalam menangkal berbagai isu-isu politik yang sensistif dan sangat pragmatis yang berpotensi terjadinya konflik.
Tantangan
Terlepas dari posisi tawar yang strategis, tantangan kaum muda dalam konstalasi politik sekarang ini bukan hanya berasal dari luar (eksternal) melainkan juga kesiapan dan pengetahuan kaum muda itu sendiri (internal) dalam menyaring berbagai informasi serta isu-isu politik primordial yang memiliki terjadinya potensi intoleransi dimana isu-isu ini sering dipromosikan setiap hajat politik selama ini.
Hasil survei Wahid Institute bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2016 ditemukan potensi bahwa kerawanan intoleransi di Indonesia tergolong masih sangat mengkhawatirkan.
Dari total 1.520 responden sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci. Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama non muslim, kelompok tionghoa, komunis, dan selainnya.
Dari jumlah 59,9 persen itu, sebanyak 92,2 persen tak setuju bila anggota kelompok yang mereka benci menjadi pejabat pemerintah di Indonesia. Sebanyak 82,4 persennya bahkan tak rela anggota kelompok yang dibenci itu menjadi tetangga mereka (Kompas.com).
Data KEMENDAGRI menampilkan bahwa tingkat pemahaman dan pengetahuan terhadap pelaksanaan PEMILU 2019 masih sangat rendah bagi anak muda (Tribunwow.Com).
Realitas inilah yang menjadi tantangan dan momok bagi kaum muda bahwa ternyata kuantitas kaum muda dalam konstelasi politik tidak koheren dengan kualitas pemahamannya.
Ketimpangan inilah yang kemudian menjadi cela sekaligus tantangan bagi kaum muda terutama tantangan disintegrasi bangsa akibat isu-isu sensitif dan primordial.
Oleh karena itu, sikap apolitik yang selalu identitk dengan kaum muda selama ini seharusnya ditanggalkan demi kepentingan panorama demokrasi yang sehat serta terciptanya pemimpin bangsa yang berintegritas dan merakyat.
Solusi
Dalam upaya meningkatkan pemahaman anak muda tentang pemilu yang baik dan berkualitas, peningkatan peran Pemerintah dalam pelaksanaan sosialisai dan pendidikan politik menjadi upaya yang paling tepat.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu.
Apabila terus dikampanyekan, maka minat serta pemahaman pemilih pemula dapat lebih terang. Kaum milenial dapat meningkatkan kualitas mereka menjadi pemilih rasional. Kuantitas pemilih pemula juga akan berjalan paralel dengan kualitas pemahaman mereka dalam menyaring berbagai informasi sehingga dapat menentukan siapa pemimpin Indonesia yang tepat pada masa yang akan datang.