Larantuka, Vox NTT- Petrus Muda, warga Desa Lewohala, Kecamatan Ilemandiri, Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari mengeluhkan kredit gajian yang dipotong oleh pihak Koperasi.
Petrus kepada VoxNtt.com mengatakan kontrak pinjaman pada KSP Nasari telah berakhir pada 11 Desember 2017, namun hingga bulan Desember tahun 2018 potongan masih tetap dilakukan oleh pihak KSP Nasari.
“Kontrak pinjaman dimulai pada 11 Desember 2013 dengan besar pinjaman Rp 80.000.000,00. Sesuai kontrak, jangka waktu pemotongan kredit dilakukan selama 48 bulan atau selama 4 (empat) tahun dengan besar angsuran per bulannya Rp 2.520.486,00. Merujuk pada perjanjian kontrak itu maka pemotongan sudah berhenti pada 11 Desember 2017. Tapi mengapa hingga sekarang ini, bulan Desember 2018 masih terus dipotong oleh pihak bank,” kata Petrus dalam nada kecewa, Sabtu (15/12/2018).
Petrus sendiri mengaku kecewa dengan pihak KSP Nasari unit Larantuka yang kurang sigap menanggapi pengaduannya. Akibatnya, gaji pensiunan Rp 3.500.000 yang seharusnya sudah utuh diterimanya, hanya dapat diambil sebesar Rp.900.000,00 setiap bulan.
Bila dikalikan dengan 12 bulan sejak Januari 2018, maka KSP Nasari telah mengambil uang milik Petrus snilai Rp 30. 240.00, 00.
Dijelaskannya, pada bulan Juli 2018 ia telah melaporkan perihal pemotongan gaji kepada pihak KSP Nasari. Pihak KSP saat pengaduan itu menyarankan untuk menyerahkan rekening koran dan buku tabungan.
“Saya bersama anak saya, sudah melaporkan adanya pemotongan dari pihak Bank ke KSP Nasari unit Larantuka. Kita sudah serahkan semua surat dan dokumen kelengkapan yang diminta oleh pihak KSP Nasari. Tapi kenapa masih tetap terjadi pemotongan? KSP Nasari sendiri kembali meminta kami untuk membuka pinjaman baru. Loh, masalah pemotongan ini belum ada kejelasan dan diselesaikan ko, minta kami buka pinjaman lagi?,” tanya Petrus, heran.
Ansita Benga salah satu staf operasional KSP Nasari Unit Larantuka yang ditemui VoxNtt.com pada Senin (17/12/2018) di Kantor KSP Nasari Unit Larantuka menjelaskan, pengaduan nasabah atas nama Petrus Muda sudah diteruskan ke Kantor Cabang KSP Nasari di Maumere pada bulan November.
“Kita sudah terima pengaduan dari pihak bapak Petrus Muda. Pengaduan itu sudah kita laporkan ke Kantor Cabang di Maumere, namun hingga saat ini belum ada tanggapan balik dari kantor Cabang Maumere,” kata Ansita.
Ansita melanjutkan, hal-hal yang lebih terperinci mengenai pemotongan yang masih terjadi dapat menghubungi Lasarus Tamonof, mantan Koordinator Umum KSP Nasari Unit Larantuka, sebab pengaduan itu selama ini ditangani oleh Lasarus Tamonof.
Sementara itu, Lasarus Tamonof hingga saat ini tidak diketahui keberadaaanya. Saat dihubungi VoxNtt.com yang bersangkutan tidak kooperatif menanggapi pertanyaan dari media VoxNtt.com.
Media VoxNtt.com terhitung dari hari Sabtu, 15 Desember 2018 malam, sejak adanya pengaduan dari pihak Petrus Muda sudah beberapa kali menghubungi Lasarus Tamonof, namun sambungan telepon dimatikan tanpa ada penjelasan.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Boni J