Kefamenanu,Vox NTT-Kepolisian resort TTU berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 unit mobil ke Negara Timor Leste, Selasa (18/12/2018) malam.
Tiga unit mobil tersebut berhasil diamankan di pintu perbatasan RI-RDTL yang terletak di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Ketiganya masing-masing, mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1712 FZU, Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi Z 8061 MZ dan mobil Suzuki Carry yang tidak memiliki nomor polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian bermula dari sekitar pukul 20.05 Wita, dua unit mobil masing-masing, jenis Toyota Rush dan Daihatsu Grand Max yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Kefamenanu menuju ke pintu perbatasan Negara.
Namun lantaran pintu perbatasan Negara sudah tertutup, sehingga kedua unit mobil tersebut harus berhenti.
Melihat kedua mobil tersebut, anggota polisi yang bertugas di Pos Sub Sektor Napan dengan dipimpin oleh Ipda I Made Seri meneriaki kedua mobil tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Namun karena jarak antara pos penjagaan dan pintu perbatasan agak jauh, sopir dua mobil tersebut berhasil kabur melarikan diri. Kedua sopir tersebut kabur meninggalkan dua unit mobil yang masing-masing mereka bawa.
Selanjutnya, dua unit mobil tersebut pun langsung dibawa dan diamankan di Mapolres TTU.
Pada pukul 23.30 Wita, anggota Polres TTU yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kembali turun ke lokasi perbatasan RI-RDTL. Mereka ke lokasi bersama anggota TNI dari Kodim 1618/TTU dan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN.
Setiba di lokasi, Kapolres Rishian mendapati satu unit mobil Suzuki Carry yang diparkir di zona bebas RI-RDTL dalam posisi mesin mati dan tanpa sopir.
Melihat itu, AKBP Rishian langsung memerintahkan agar mobil yang diduga kuat akan diselundupkan ke Negara Timor Leste itu dibawa dan diamankan di Mapolres TTU.
Hingga Berita ini diturunkan, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto belum berhasil dikonfirmasi terkait aksi penggagalan upaya penyelundupan 3 unit mobil tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba