Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Daerah (Pemda) TTU menggelar rapat koordinasi lintas sektor (rakor) di ruang rapat kantor bupati setempat, Rabu(19/12/2018).
Rakor tersebut digelar guna mengawal program bedah rumah rakyat tidak layak huni (Berarti) milik Pemda TTU.
Rapat diselengggarakan oleh Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Pemda TTU.
Tampak Asisten II Setda TTU Robertus Nahas, Plt.Kepala dinas PRKPP Antonius Kapitan, perwakilan Kodim 1618/TTU, Perwakilan Polres TTU, perwakilan badan pusat statistik, serta BPN Kabupaten TTU turut hadir dalam rakor yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu.
Kabag Humas Pemda TTU, Richard Erwin Taolin kepada VoxNtt.com menuturkan, tujuan dari digelarnya rakor ini agar bisa memberikan informasi kepada masyarakat melalui aparat pemerintah desa terkait perkembangan program Berarti.
Selain itu, kegiatan ini digelar agar nantinya semua pihak bisa sama-sama mengawal program Berarti. Sehingga, tujuan utama dari program Berarti yakni untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dapat tercapai.
“Kami hanya menyediakan panggungnya saja, sehingga dinas terkait dalam hal dinas PRKPP bisa memberikan informasi terkait pelaksanaan program Berarti,” tuturnya Richard.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat diwawancarai awak media menuturkan, untuk tahun 2018 terdapat dua desa yang menjalankan program Berarti.
Keduanya yakni Desa Supun Kecamatan Biboki Selatan dan Desa Tunbes Kecamatan Biboki Moenleu.
Untuk dua desa tersebut, lanjut Antonius, jumlah rumah yang dibangun sebanyak 72 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 Miliar.
“Progres fisik untuk pembangunan rumah di dua desa itu sampai sekarang sudah 70 persen, terutama untuk desa Tunbes karena pencairan dana tahap ke-II sudah dilakukan,” ucap dia.
Antonius menambahkan, untuk tahun anggaran 2019, Program Berarti akan dilaksanakan di-9 desa dengan total rumah yang dibangun sebanyak 837 unit.
Ke-9 desa tersebut yakni Desa Kaubele Kecamatan Biboki Moenleu, Desa Fatoin Kecamatan Insana, Desa Unini Kecamatan Insana Barat, Desa Oesena Kecamatan Miomafo Timur, Desa Faenake Kecamatan Bikomi Utara, Desa Bisa Kecamatan Musi, Desa Lemon Kecamatan Miomafo Barat, Desa Manamas Kecamatan Naibenu dan Desa Fatumuti Kecamatan Noemuti.
Untuk pengerjaan 837 unit rumah tersebut, Pemda dan DPRD TTU telah menyepakati untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14.070.000.000.
“Paling lambat bulan Januari atau Februari pekerjaan di lapangan untuk 9 desa tersebut sudah mulai kita lakukan karena seluruh persyaratan sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018 sudah kita penuhi,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba