Soe, Vox NTT-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang melakukan seleksi perangkat desa.
BACA JUGA: Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS
Seleksi perangkat desa dimulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasie) hingga kepala wilayah Dusun.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella yang diwawancarai media ini, Kamis (20/12) kemarin, mengatakan, kuota untuk kasie dan kaur masing-masing desa sebanyak dua orang.
Sementara untuk kepala wilayah dusun disesuaikan dengan luas wilayah atau pesebaran jumlah penduduk di suatu desa.
Sejak dibuka proses pendaftaran, terang Mella, masyarakat cukup antuasias. Hingga saat ini jumlah yang pendaftar sudah sekitar 1.400 lebih orang.
“Sementara proses tahap awal masih diperpanjang hingga tanggal 7 Januari 2019 mendatang. Namun, ada desa yang sudah tutup pendaftaran karena sudah memenuhi kuota,” terangnya.
Proses seleksi ini, jelasnya, terbuka untuk umum dalam rangka menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional.
Seleksi ini didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang seleksi perangkat desa serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.
Penulis: L. Ulan
Editor: Irvan K